kabartuban.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengucurkan dana hibah yang akan dialokasikan untuk Pembentukan koperasi berbasis syari’ah. Dana hibah sebesar Rp. 3,3 Milyar untuk Kabupaten Tuban akan direalisasikan melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Bidang Koperasi dan PKM.
Dari informasi yang diperoleh wartawan media ini, masing-masing koperasi mendapat bantuan sebesar Rp. 25 juta. Sedangkan jumlah keseluruhan Koperasi yang ada di setiap Desa di Kabupaten Tuban tercatat sebanyak 132 koperasi wanita yang berbasis syari’ah.
“Sudah kita bentuk semua, mulai bulan ini, dan kita bentuk tim untuk langsung untuk terjun kelapangan. Maksimal tanggal 10 bulan depan sudah selesai, dan desember harus sudah terealisasi,” papar Rohmad, Kepala Bidang Koperasi dan PKM saat ditemui di ruanganya, Selasa (22/12/2015).
Rohmad menerangkan, Koperasi berbasis syari’ah tersebut dibentuk untuk koperasi wanita dari majelis ta’lim, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi adanya renternir-renternir terutama di sektor pedesaan.
Setelah dibentuk, akan digunakan untuk simpan pinjam sesuai dengan basis syari’ah, karena ada beberapa orang yang tidak mau diperlakukan bunga atau konvensional tapi dengan hukum Islam bisa dengan cara bagi hasil.
“Mangkannya dirumuskan untuk membentuk koperasi berbasis syari’ah, jadi untuk yang tidak mau bunga bisa diarahkan ke syari’ahnya,” terangnya.
Rohmad menambahkan, Sebelumnya juga sudah dilakukan panggilan anggota untuk diadakan pembinaan terkait koperasi berbasis syari’ah.
“Kemarin kita undang anggotanya di Hotel Makhota bersama bimtek ekonomi Syari’ah agar anggotanya paham mengenai itu,” tutupnya. (har/im)