Delapan Ribu Pendudukan Tuban Belum Kantongi E-KTP

425
Joni Martoyo
Joni Martoyo Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban

kabartuban.com – Sekitar delapan ribu penduduk Kabupaten Tuban, yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga saat ini masih belum mempunyai Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).

Jumlah tersebut menurut data yang diterima kabartuban.com dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tuban, sekitar 8 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tuban, yang masih belum mempunyai E-KTP.

“Sampai saat ini, masih ada sekitar 8 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tuban, yang wajib memiliki KTP belum memegang E-KTP” ungkap Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Tuban, Joni Martoyo, saat ditemui awak media diruangannya. Selasa (27/1/15)

Lebih lanjut Joni Martoyo mengungkapkan, yang belum memiliki KTP, merupakan pemohon E-KTP lama dan yang baru, kalau pemohon yang lama telah melakukan perekaman data E-KTP yang belum jadi hingga sekarang disebabkan beberapa hal.

“Pemohon E-KTP yang telah melakukan perekaman mulai awal ada yang belum jadi, ada juga yang salah kIrim, seperti E-KTP Tuban dikirim ke Sulawesi atau daerah lain”

“Datanya juga ada yang tidak bisa kebaca oleh databas Depdagri, dan permasalahan lain yang mengakibatkan E-KTP belum diterima oleh penduduk” terang Joni

Untuk pemohon baru E-KTP harus menunggu, lantaran E-KTP yang menerbitkan adalah pemerintahan pusat, hingga harus antri dengan daerah lain.

“Kami terus melakukan perekaman data E-KTP, baik yang telah wajib memiliki, tapi belum melakukan perekaman atau anak-anak yang baru wajib memiliki KTP” Pungkasnya. (Pul).

/