Demo Kantor DPRD, LMND Tolak Komersialisasi Pendidikan

522
Para aktifis LMND saat melakukan aksi dorong merangsek masuk Kantor DPRD untuk menemui anggota dewan (foto/Rochim)

kabartuban.com – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Nasional Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND) di Kabupaten Tuban melakukan aksi di bundaran patung Letda Sucipto dan Kantor DPRD Kabupaten, untuk menolak komersialisasi pendidikan yang saat ini menjamur di Indonesia, Kamis (2/5/2019).

Dalam aksi sempat terjadi insiden saling dorong antar massa dan petugas kepolisian yang ada, karena menurut mereka anggota dewan yang menjadi wakil rakyat telat merespon, untuk segera menemui. Sehingga mereka bersikukuh untuk masuk.

Ketegangan meredam setelah, Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi menemui dan mendengarkan aspirasi para demontran.

Dengan momen hari pendidikan nasional hari ini (2 Mei), mereka berharap sistem pendidikan yang ada pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2013 bisa di ganti atau di revisi.

“Melihat kondisi yang ada sekarang, maka harus menjadi perhatian bersama.  Karena, pemerintahan pusat tidak menjadikan Pancasila dasar dalam mengambil kebijakan. Sehingga pendidikan menjadi korban, yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat secara luas dengan gratis,” kata Ketua Umum LMND Tuban, Zaenal Arifin kepada awak media.

Menurut Zaenal, komersialisasi pendidikan yang dilakukan pihak swasta hari ini, tidak pro dengan kebutuhan masyarakat. Karena, pendidikan yang dikelola swasta akan dipaksa untuk mencari pembiayaan sendiri melalui pengelolaan dana abadi. Pada intinya, negara pelan – pelan dihilangkan tanggungjawabnya dalam mengurus pendidikan, termasuk dalam soal pembiayaan.

“Kalau pemerintah mau menerapkan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, yakni seluruh kekayaan harus dikelola negara, untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Maka akan ada pendidikan gratis yang bisa dirasakan warga negara Indonesia,” tambanhya.

Sementara itu, merespon tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa dan akan menjembatani isu yang dibawa ke pusat karena hubungan dengan revisi Undang-undang yang mereka kehendaki, yakni UU tentang Sistem Pendidikan Nasional harus di rubah.

“Ya kita tampung, dan akan kita sampaikan ke pusat, karena hubungannya dengan Undang-undang,” sambungnya.

Sementara ketika ditanya tentang kemajuan pendidikan yang terjadi di bumi Wali, mantan aktivis PMII ini menambahkan, pendidikan di Tuban sudah berkembang secara pesat. Namun, masih harus dioptimalkan.

“Ya sudah berkembang bagus, tapi juga perlu lebih dioptimalkan,” tambahnya.(Dur/Rul)

/