Diamankan Saat Konvoi Tahun Baru, Puluhan Kendaraan Dikembalikan

12

kabartuban.com Puluhan kendaraan bermotor yang diamankan Polres Tuban pada saat konvoi malam tahun baru  dikembalikan serta turut dihadirkan pula orang tua pelanggar, Sabtu (08/01/2022).

Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Mapolres setempat para pelanggar dihadirkan bersama orangtuanya. Sebelum dikembalikan terlebih dahulu diberikan arahan oleh Wapolres Tuban Kompol Priyanto, selanjutnya para pelanggar diwajibkan untuk mengganti komponen kendaraan sesuai dengan standartnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian peringatan dari kepolisian Resort Tuban untuk memberikan efek jera bagi pelanggar, hal itu disampaikan Kompol Priyanto didampingi Kasat Lantas AKP Arum Inambala.

“Kita tidak memberikan tindakan berupa tilang, kita lebih persuatif, kita undang Orang tuanya beserta pelanggar dan kendaraannya kita tunjukkan,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi Kompol Priyanto menerangkan dengan dihadirkannya orang tua diharapkan bisa ikut membantu memberikan pengawasan dan kontrol kepada anaknya agar tidak melakukan kegiatan balap liar.

“Kalau polisi hanya melakukan penindakan-penindakan terus tidak akan pernah berhenti, tapi kalau dari orang tua ikut memberi kontrol dan pengawasan terhadap anaknya, kegiatan yang sifatnya negatif seperti balap liar saya kira bisa kita minimalisir,” imbuh Wapolres Tuban itu.

Disinggung soal sanksi yang diberikan kepada pelanggar, Kompol Priyanto  mengatakan bahwa pelanggar diberikan sanksi membuat surat pernyataan dengan disaksikan oleh orang tuanya serta mengganti komponen kendaraan sesuai standartnya.

“Setelah kita panggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kemudian kendaraan yang ada ini kita suruh untuk mengganti sesuatu untuk mengganti sesuai standart, untuk kendaraan yang kemarin ditinggalkan oleh pemiliknya kita tunggu sampai nanti datang kesini,” jelasnya.

Kompol Priyanto menambahkan untuk kendaraan yang menggunakan knalpot yang menggunakan knalpot brong akan diambil tindakan pemotongan knalpot tersebut.

“Yang motong bukan kita, tapi para pelanggar biar mereka jera, berapapun harganya biar mereka yang motong,” tambahnya.

Seperti yang diketahui sebanyak 77 unit kendaraan roda dua diamankan petugas kepolisian dari Polres Tuban saat hendak melakukan konvoi dan balap liar saat perayaan malam tahun baru 2022 yang mayoritas tidak sesuai standard. (nat/hin)

/