Diduga Lakukan Penggelapan Dana, Dua Pengurus Koperasi Syariah BMT AKS Dilaporkan ke Polres Tuban

kabartuban.com — Manajer dan Bendahara Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Mal wa Tanwil (BMT) Arta Kencana Sejahtera (AKS) Unit Bulu Bancar, Kabupaten Tuban dilaporkan oleh sejumlah nasabah ke Polres Tuban terkait dugaan penggelapan dana yang telah menyebabkan mereka kesulitan mencairkan tabungan dengan nominal yang beragam, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah, Kamis (07/11/2024).

Didampingi oleh Kuasa Hukum Nur Azis, para nasabah melaporkan Tridian Mulyanto selaku Manajer dan Siti Umi Kulsum sebagai Bendahara atas dugaan penyalahgunaan dana. Saat ini, terdapat 40 nasabah yang telah melaporkan kasus ini dengan total nominal tabungan yang diperkirakan mencapai Rp.780 juta.

“Dari 41 nasabah yang memberi kuasa kepada kami, jumlahnya mencapai Rp.780 juta. Ini baru sebagian, kemungkinan jumlahnya bisa lebih besar,” jelas Azis.

Dalam kasus ini, penyelesaian secara internal sempat diupayakan pada 13 Oktober 2024. Namun, setelah tiga minggu berlalu, dana nasabah masih belum dapat dicairkan, sementara kedua pengurus koperasi tersebut sulit ditemui dan diduga sengaja menghindar.

Azis menegaskan bahwa dalam kasus ini, kedua terlapor berpotensi dijerat Pasal 372 juncto Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan. Ada pula indikasi tindak pidana pencucian uang, di mana dana nasabah diduga telah dialihkan untuk pembelian aset, termasuk mobil dan tanah.

“Kami berharap penyidik dapat menelusuri aliran dana tersebut,” kata Azis.

Salah satu nasabah, Lutfia (25), mengungkapkan kekecewaannya. Sebagai mantan karyawan KSPPS BMT, ia bercerita bahwa sejak Mei 2024 nasabah mulai kesulitan mencairkan tabungan. Lutfia sendiri memiliki tabungan Rp.18 juta yang belum bisa ditarik. Ia menjelaskan, masalah ini mulai muncul setelah meninggalnya Catur, pengurus sebelumnya.

Para nasabah berharap agar dana mereka segera dikembalikan. Jika masalah ini tidak segera ditangani, mereka berencana melanjutkan kasus pidana ini hingga tuntas. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Artikel Terkait