kabartuban.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyelenggarakan tiga ujian nasional (UN) pada 2016 mendatang. UN pertama merupakan ujian perbaikan bagi peserta periode 2015 yang belum memenuhi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran.
Setelah menggelar UN pada tahap pertama, UN kedua digelar yang merupakan ujian utama 2016 dengan kisi-kisi baru. Selanjutnya pada UN ketiga, merupakan perbaikan bagi peserta 2016.
“Untuk pelaksanaan ujian perbaikan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari sampai dengan tanggal 3 Maret. Baru kali ini diperlakukan ujian nasional perbaikan,” ungkap Nur Hamid, Selaku Kepala Bidang (Kabid) SMP/SMA/SMK Dinas pendidikan Kabupaten Tuba, Senin (11/1/2016).
Nur Hamid menjelaskan, jika nilai UN 2015 belum memenuhi standar kompetensi, maka siswa akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Kesempatan itu akan diberikan sesuai dengan tujuan UN yaitu mendorong untuk tuntas mencapai standar kompetensi yang dikategorikan.
“Ujian perbaikan hanya akan dilakukan untuk mata pelajaran yang nilainya kurang dari standar kompetensi masing-masing sekolah, hanya dilakukan pada mata pelajaran yang dirasa ingin diperbaiki, yaitu dengan standart nilai dibawah angka 5,5, ” terang Hamid.
Ujian tersebut tidak dilaksanakan di masing-masing sekolah, tapi ujiannya jadi satu yang akan diselenggarakan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten dengan menggunakan sistem Ujian Berbasis Komputer (UBK).
“UN tersebut yang jelas Kabupaten yang menyelenggarakan, dilihat dari jumlah anaknya berapa, kemudian kesiapan komputernya berapa, nanti tinggal menyesuaikan tempatnya,” papar Hamid. (har/im)