Dipanggil Tim Penyidik KPK Untuk Jadi Saksi, Lindra Mengaku Tak Tahu

kabartuban.com — Dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dugaan kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 – 2022, Aditya Halindra Faridzky, Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

Pria yang tengah mencalonkan diri kembali sebagai Calon Bupati Tuban itu mengaku tidak tahu terkait pemanggilan Tim Penyidik KPK pada Senin (11/11/2024) kemarin. Hal ini diungkapkannya kepada media saat menghadiri Peringatan Hari Jadi Tuban ke-731 di GOR Rangga Jaya Anoraga.

“Saya nggak tahu itu, saya nggak ada. Dulu saya di DPRD (Jatim) hanya satu tahun. Mulai tahun 2019 sampai 2020,” papar Lindra, Selasa (12/11/2024).

Meski begitu, ia dengan mantap menyanggupi untuk datang memenuhi panggilan dari Tim Penyidik KPK jika memang benar terdapat pemanggilan dirinya.

“Kalau ada pemanggilan, maka saya sebagai warga yang baik ya saya harus juga menindaklanjuti, tetapi masa jabatan saya hanya 2019 – 2020 karena saya harus mengundurkan diri untuk jadi calon kepala daerah saat itu,” ungkapnya. (za)

Populer Minggu Ini

Jelang Idul Fitri 1447 H, Khofifah Minta THR Cair Sebelum H-7, 54 Posko Disiagakan

kabartuban.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,...

Razia Dini Hari di Jalan Soekarno Hatta Tuban, 73 Motor Balap Liar Diamankan

kabartuban.com - Deru knalpot yang memecah sunyi dini hari...

Health & Safety School Diresmikan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Budaya K3 di Tuban

kabartuban.com - Peresmian Health dan Safety School di Pabrik...

Menu Ramadan, SDN Rengel Menerima MBG Susu Kedelai Basi

kabartuban.com – Susu kedelai basi menjadi menu Makan Bergizi...

MBG Ramadhan di Tuban Tuai Kritik Publik, DPRD Beri Respons dan Janji Perbaikan

kabartuban.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi...

Artikel Terkait