Dipanggil Tim Penyidik KPK Untuk Jadi Saksi, Lindra Mengaku Tak Tahu

kabartuban.com — Dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dugaan kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 – 2022, Aditya Halindra Faridzky, Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

Pria yang tengah mencalonkan diri kembali sebagai Calon Bupati Tuban itu mengaku tidak tahu terkait pemanggilan Tim Penyidik KPK pada Senin (11/11/2024) kemarin. Hal ini diungkapkannya kepada media saat menghadiri Peringatan Hari Jadi Tuban ke-731 di GOR Rangga Jaya Anoraga.

“Saya nggak tahu itu, saya nggak ada. Dulu saya di DPRD (Jatim) hanya satu tahun. Mulai tahun 2019 sampai 2020,” papar Lindra, Selasa (12/11/2024).

Meski begitu, ia dengan mantap menyanggupi untuk datang memenuhi panggilan dari Tim Penyidik KPK jika memang benar terdapat pemanggilan dirinya.

“Kalau ada pemanggilan, maka saya sebagai warga yang baik ya saya harus juga menindaklanjuti, tetapi masa jabatan saya hanya 2019 – 2020 karena saya harus mengundurkan diri untuk jadi calon kepala daerah saat itu,” ungkapnya. (za)

Populer Minggu Ini

Penangkapan Pengedar Narkoba di Tambakboyo Berlangsung Dramatis

kabartuban.com -- Pengedar narkotika jenis sabu berinisial AL (25),...

Tuban Investment Forum 2024: Upaya Pemkab Tarik Minat Investor

kabartuban.com -- Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan daya...

Edukasi Gemarikan Bawa Kabupaten Tuban Raih Penghargaan Forikan Terinovatif

kabartuban.com -- Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tuban...

Tuban jadi Daerah Penghasil Sapi Potong Terbanyak Kedua di Jatim

kabartuban.com -- Menempati peringkat dua Daerah Penghasil Sapi Potong...

Pasien RSUD Dr. R Koesma Tuban Keluhkan Antrean Panjang Akibat Kebijakan Baru BPJS Kesehatan

kabartuban.com -- Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)...
spot_img

Artikel Terkait