Dipanggil Tim Penyidik KPK Untuk Jadi Saksi, Lindra Mengaku Tak Tahu

kabartuban.com — Dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dugaan kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 – 2022, Aditya Halindra Faridzky, Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

Pria yang tengah mencalonkan diri kembali sebagai Calon Bupati Tuban itu mengaku tidak tahu terkait pemanggilan Tim Penyidik KPK pada Senin (11/11/2024) kemarin. Hal ini diungkapkannya kepada media saat menghadiri Peringatan Hari Jadi Tuban ke-731 di GOR Rangga Jaya Anoraga.

“Saya nggak tahu itu, saya nggak ada. Dulu saya di DPRD (Jatim) hanya satu tahun. Mulai tahun 2019 sampai 2020,” papar Lindra, Selasa (12/11/2024).

Meski begitu, ia dengan mantap menyanggupi untuk datang memenuhi panggilan dari Tim Penyidik KPK jika memang benar terdapat pemanggilan dirinya.

“Kalau ada pemanggilan, maka saya sebagai warga yang baik ya saya harus juga menindaklanjuti, tetapi masa jabatan saya hanya 2019 – 2020 karena saya harus mengundurkan diri untuk jadi calon kepala daerah saat itu,” ungkapnya. (za)

Populer Minggu Ini

Tipikor Polres Tuban Nihil Tangani Kasus Korupsi Selama 2024–2025, Jadi Sorotan Publik

kabartuban.com - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres...

Tujuh Oknum Polisi Tuban Terjerat Pelanggaran Etik, Narkoba dan Bolos Dinas Mendominasi 2025

kabartuban.com - Penegakan disiplin internal kembali menjadi sorotan di...

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tuban Susut Jadi 35.607 Kasus

kabartuban.com – Kinerja Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban...

Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik untuk Tukang Becak Lansia di Tuban

kabartuban.com - Upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal kembali...

Satreskoba Polres Tuban Catat Penurunan Kasus Narkoba Selama 2025

kabartuban.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban memamerkan...

Artikel Terkait