Dipanggil Tim Penyidik KPK Untuk Jadi Saksi, Lindra Mengaku Tak Tahu

kabartuban.com — Dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dugaan kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 – 2022, Aditya Halindra Faridzky, Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

Pria yang tengah mencalonkan diri kembali sebagai Calon Bupati Tuban itu mengaku tidak tahu terkait pemanggilan Tim Penyidik KPK pada Senin (11/11/2024) kemarin. Hal ini diungkapkannya kepada media saat menghadiri Peringatan Hari Jadi Tuban ke-731 di GOR Rangga Jaya Anoraga.

“Saya nggak tahu itu, saya nggak ada. Dulu saya di DPRD (Jatim) hanya satu tahun. Mulai tahun 2019 sampai 2020,” papar Lindra, Selasa (12/11/2024).

Meski begitu, ia dengan mantap menyanggupi untuk datang memenuhi panggilan dari Tim Penyidik KPK jika memang benar terdapat pemanggilan dirinya.

“Kalau ada pemanggilan, maka saya sebagai warga yang baik ya saya harus juga menindaklanjuti, tetapi masa jabatan saya hanya 2019 – 2020 karena saya harus mengundurkan diri untuk jadi calon kepala daerah saat itu,” ungkapnya. (za)

Populer Minggu Ini

Kejar Deadline Juni, Proyek Sekolah Rakyat Tuban Genjot Tenaga dan Jam Kerja

kabartuban.com - Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tuban terus menunjukkan...

Audiensi dengan Ojol, Satlantas Pastikan PDAM dan Kontraktor Proyek SR Akan Dipanggil

kabartuban.com - Duka atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online...

Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban, Pengamanan Dimatangkan

kabartuban.com - Panen Raya Jagung Serentak yang digelar nasional...

Ratusan Umat Ikuti Misa Kenaikan Yesus di Tuban

kabartuban.com - perayaan Hari Raya Kenaikan Tuhan Yesus Kristus...

HMI Tuban Dorong Penataan Ulang Dapil Demi Representasi Politik yang Lebih Adil

kabartuban.com - Wacana penataan ulang daerah pemilihan (dapil) di...

Artikel Terkait