Dipanggil Tim Penyidik KPK Untuk Jadi Saksi, Lindra Mengaku Tak Tahu

kabartuban.com — Dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dugaan kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 – 2022, Aditya Halindra Faridzky, Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

Pria yang tengah mencalonkan diri kembali sebagai Calon Bupati Tuban itu mengaku tidak tahu terkait pemanggilan Tim Penyidik KPK pada Senin (11/11/2024) kemarin. Hal ini diungkapkannya kepada media saat menghadiri Peringatan Hari Jadi Tuban ke-731 di GOR Rangga Jaya Anoraga.

“Saya nggak tahu itu, saya nggak ada. Dulu saya di DPRD (Jatim) hanya satu tahun. Mulai tahun 2019 sampai 2020,” papar Lindra, Selasa (12/11/2024).

Meski begitu, ia dengan mantap menyanggupi untuk datang memenuhi panggilan dari Tim Penyidik KPK jika memang benar terdapat pemanggilan dirinya.

“Kalau ada pemanggilan, maka saya sebagai warga yang baik ya saya harus juga menindaklanjuti, tetapi masa jabatan saya hanya 2019 – 2020 karena saya harus mengundurkan diri untuk jadi calon kepala daerah saat itu,” ungkapnya. (za)

Populer Minggu Ini

SPBU Pertamina Jadi “Hotel Merah Putih”, Tempat Istirahat Favorit Para Bikers

kabartuban.com - Bagi para pengendara motor yang gemar menempuh...

Ratusan Pemain Berebut Tempat, Persatu Tuban Siap Bangkit di Liga 4 Jatim

kabartuban.com - Semangat kebangkitan Persatu Tuban mulai terasa di...

Setelah Sempat Cemas dan beralih ke pertamax, Kini Ojol Kembali Pilih Pertalite

kabartuban.com - Setelah sempat beralih ke Pertamax karena khawatir...

Empat Warga Terjaring Positif Narkoba Saat Operasi di Tempat Kos Tuban

kabartuban.com - Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu yang...

SBI Tuban Terima Pengiriman Perdana RDF dari Sumenep, Dorong Ekonomi Sirkular dan Energi Ramah Lingkungan

kabartuban.com - Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI)...

Artikel Terkait