Dipanggil Tim Penyidik KPK Untuk Jadi Saksi, Lindra Mengaku Tak Tahu

kabartuban.com — Dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dugaan kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 – 2022, Aditya Halindra Faridzky, Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

Pria yang tengah mencalonkan diri kembali sebagai Calon Bupati Tuban itu mengaku tidak tahu terkait pemanggilan Tim Penyidik KPK pada Senin (11/11/2024) kemarin. Hal ini diungkapkannya kepada media saat menghadiri Peringatan Hari Jadi Tuban ke-731 di GOR Rangga Jaya Anoraga.

“Saya nggak tahu itu, saya nggak ada. Dulu saya di DPRD (Jatim) hanya satu tahun. Mulai tahun 2019 sampai 2020,” papar Lindra, Selasa (12/11/2024).

Meski begitu, ia dengan mantap menyanggupi untuk datang memenuhi panggilan dari Tim Penyidik KPK jika memang benar terdapat pemanggilan dirinya.

“Kalau ada pemanggilan, maka saya sebagai warga yang baik ya saya harus juga menindaklanjuti, tetapi masa jabatan saya hanya 2019 – 2020 karena saya harus mengundurkan diri untuk jadi calon kepala daerah saat itu,” ungkapnya. (za)

Populer Minggu Ini

Rekayasa Lalu Lintas Jelang Keberangkatan Calon Haji, Masyarakat Diminta Tertib

kabartuban.com – Guna memastikan kelancaran prosesi pemberangkatan Jemaah Calon...

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 10 Jemaah Haji Cadangan Tuban

kabartuban.com – Suasana haru menyelimuti Gedung Pusat Layanan Haji...

Dukung Keberlanjutan, PT Solusi Bangun Indonesia Luncurkan Kendaraan Listrik di Terminal Khusus Tuban

kabartuban.com — PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, anak usaha...

Petani Rugi Puluhan Juta Akibat Banjir Bengawan Solo

kabartuban.com – Ratusan kilogram cabai jenis Merah Besar terpaksa...

Musim Kemarau Tertunda, Bengawan Solo Meluap dan Masih Menggenangi Empat Kecamatan Di Tuban

Kabartuban.com – Sungai Bengawan Solo kembali meluap setelah sempat...
spot_img

Artikel Terkait