Dipanggil Tim Penyidik KPK Untuk Jadi Saksi, Lindra Mengaku Tak Tahu

kabartuban.com — Dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dugaan kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 – 2022, Aditya Halindra Faridzky, Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

Pria yang tengah mencalonkan diri kembali sebagai Calon Bupati Tuban itu mengaku tidak tahu terkait pemanggilan Tim Penyidik KPK pada Senin (11/11/2024) kemarin. Hal ini diungkapkannya kepada media saat menghadiri Peringatan Hari Jadi Tuban ke-731 di GOR Rangga Jaya Anoraga.

“Saya nggak tahu itu, saya nggak ada. Dulu saya di DPRD (Jatim) hanya satu tahun. Mulai tahun 2019 sampai 2020,” papar Lindra, Selasa (12/11/2024).

Meski begitu, ia dengan mantap menyanggupi untuk datang memenuhi panggilan dari Tim Penyidik KPK jika memang benar terdapat pemanggilan dirinya.

“Kalau ada pemanggilan, maka saya sebagai warga yang baik ya saya harus juga menindaklanjuti, tetapi masa jabatan saya hanya 2019 – 2020 karena saya harus mengundurkan diri untuk jadi calon kepala daerah saat itu,” ungkapnya. (za)

Populer Minggu Ini

Modus Minta Sumbangan, Pria Asal Semarang Cabuli Dua Bocah di Senori

kabartuban.com - Kasus kejahatan terhadap anak kembali terjadi di...

Aksi Berujung Damai, Pekerja SBI Tuban Soroti Kontrak Kerja yang Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Aksi yang digelar oleh sejumlah pekerja di...

Harga Plastik Melonjak, UMKM Tuban Terjepit di Tengah Krisis Ganda

kabartuban.com - Pagi itu, aktivitas di pasar tradisional Tuban...

Muscab PKB Tuban Hasilkan 7 Kandidat Ketua, Lanjut Uji Kelayakan di DPP

kabartuban.com - Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

Polres Tuban Kerahkan 146 Personel, Amankan Ibadah Jumat Agung hingga Sabtu Suci

kabartuban.com - Polres Tuban menggelar pengamanan ketat dalam rangka...

Artikel Terkait