Dipanggil Tim Penyidik KPK Untuk Jadi Saksi, Lindra Mengaku Tak Tahu

kabartuban.com — Dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dugaan kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 – 2022, Aditya Halindra Faridzky, Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

Pria yang tengah mencalonkan diri kembali sebagai Calon Bupati Tuban itu mengaku tidak tahu terkait pemanggilan Tim Penyidik KPK pada Senin (11/11/2024) kemarin. Hal ini diungkapkannya kepada media saat menghadiri Peringatan Hari Jadi Tuban ke-731 di GOR Rangga Jaya Anoraga.

“Saya nggak tahu itu, saya nggak ada. Dulu saya di DPRD (Jatim) hanya satu tahun. Mulai tahun 2019 sampai 2020,” papar Lindra, Selasa (12/11/2024).

Meski begitu, ia dengan mantap menyanggupi untuk datang memenuhi panggilan dari Tim Penyidik KPK jika memang benar terdapat pemanggilan dirinya.

“Kalau ada pemanggilan, maka saya sebagai warga yang baik ya saya harus juga menindaklanjuti, tetapi masa jabatan saya hanya 2019 – 2020 karena saya harus mengundurkan diri untuk jadi calon kepala daerah saat itu,” ungkapnya. (za)

Populer Minggu Ini

Bupati Klaim LPG 3 Kg Clear, Warga Masih Harus Berburu dengan Harga 25 Ribu

Editorial – Mentari pagi belum tinggi, namun panas terik sudah...

Aksi Senyap Pembalak Liar Terbongkar, Polisi-Perhutani Amankan Kayu Jati Ilegal

kabartuban.com - Upaya penindakan terhadap praktik penebangan liar di...

Kebijakan Berubah Setelah Di Protes Warga: Rekrutmen SPPG Rengel Disorot Minim Transparansi

kabartuban.com - Polemik rekrutmen tenaga kerja di Satuan Pelayanan...

Warga Tuban Rela Antri Seharian Demi Satu Gas LPG

kabartuban.com - Suasana Pagi itu, jarum jam belum lama...

LPG Langka dan Harga Plastik Naik, UMKM di Tuban Kurangi Porsi Demi Bertahan

kabartuban.com - Tekanan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan...

Artikel Terkait