kabartuban.com — Menanggapi adanya ratusan baliho petahana Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang masih terlihat di beberapa titik lokasi meski sudah memasuki masa cuti kampanye, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban, Senin (07/10/2024).
Arif Handoyo Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tuban menegaskan bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu yang diterimanya sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah melakukan langkah-langkah konkrit berkaitan dengan penurunan baliho atau banner Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang tengah dalam masa cuti kampanye.
“Pada 24 September lalu, telah dilakukan rapat koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan Bawaslu Kabupaten Tuban. Intinya, banner milik Bupati Tuban yang saat ini sedang cuti di luar tanggungan negara harus dilepas karena menggunakan fasilitas negara. Proses pelepasan ini telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan saat ini terus berproses,” ungkap Arif.
Berbagai langkah yang telah dilakukan Pemkab Tuban sesuai dengan prosedur yang berlaku diungkapkan oleh Arif merupakan hasil audiensi antara Bawaslu Tuban dengan Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo. Dalam kesempatan tersebut, Agung telah melakukan koordinasi dengan opd dan memberikan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari total banner yang diperkirakan berjumlah sekitar 600-an, sebagian besar telah diproses karena diketahui ternyata terdapat banner yang juga dipasang sendiri oleh masyarakat di lapangan.
“Pjs Bupati terus memantau perkembangan proses penurunan baliho dan banner tersebut dan saat ini sudah dalam proses pencopotan,” ujar Arif.
Pemkab Tuban selanjutnya mengevaluasi dan mengkoordinasi secara intensif dengan mengecek lokasi yang ada. Selain itu, Pemkab Tuban juga melakukan monitoring dalam penggunaan fasilitas negara.
Dengan ini Arif menegaskan komitmen Pemkab Tuban yang secara penuh berkomitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Selanjutnya ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tuban akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan OPD terkait untuk memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku. (za)