Disuguhi Cewek Cantik, Motor Dibawa Kabur

uprukkabartuban.com – Dua gadis cantik terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres Tuban lantaran aksi bejatnya membawa kabur motor yamaha mio nopol S 6434 EV milik pria teman kencan pelaku di salah satu hotel tempat mereka berasyik ria, Kamis (27/06/13).

Kedua pelaku pencurian dengan modus memuaskan nafsu targetnya terlebih dahulu tersebut diketahui korban Sudjiono (46) ketika sore hari sekira pukul 14.30 Wib atau dua jam setelah korban terbangun dari tidur dan mendapati motornya tidak berada di tempat parkir.

Informasi yang berhasil dihimpun kabartuban.com, dua perempuan muda yang menjadi pelaku pencurian tersebut adalah Popy Septy Tri Amanda (18), warga Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan dan temanya sekaligus tetangga Eranda Della Rusmala (17), masih berstatus pelajar di salah satu SMA swasta di Tuban.

“Korban sebelumnya sudah kenal dengan salah satu tersangka (Popy) yang kemudian mengajak janjian cek in di hotel yang telah mereka sepakati, ketika korban lengah pelaku mengambil kunci motor yang selanjutnya diserahkan kepada rekannya untuk segera dibawa kabur ke rumahnya, disaat korban tertidur lelap Popy bergegas meninggalkan korban dengan menumpang kendaraan umum”, jelas AKP. Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Skenario aksi kedua gadis cantik tersebut sangat cerdik, sebelumnya Popy sempat merayu korban dengan meminta uang senilai 500 ribu untuk membayar sewa kamar kostnya.

“Korban sebelumnya juga dimintai sejumlah uang, korban baru tersadar bahwa dirinya diperalat setelah kedua perempuan itu telah meninggalkan hotel”, untuk saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah kita amanakan. Akibat perbuatanya tersebut tersangka dikenakan pasal 363 ayat 4 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, pungkas Wahyu. (ts)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait