DPC PKDI Tuban Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Teguhkan Komitmen dalam Satu Komando

kabartuban.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Tuban resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2029. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat di Kayu Manis, Rabu (7/5/2025).

Mengusung tema “Satu Komando Bersama Sampai Akhir”, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan soliditas antar kepala desa di wilayah Kabupaten Tuban. Pelantikan ini tidak hanya menandai dimulainya kepengurusan baru, tetapi juga menjadi simbol komitmen dalam memperjuangkan aspirasi desa dan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPP PKDI, Ketua DPW PKDI Jawa Timur, para kepala desa se-Kabupaten Tuban, serta perwakilan dari organisasi sosial masyarakat.

Ketua DPC PKDI Tuban, Suhadi, menyatakan bahwa PKDI merupakan organisasi baru yang independen, tidak berafiliasi dengan partai politik, dan murni berpihak kepada rakyat.

“Kami independen, tidak terikat dengan siapa pun. Ini murni organisasi kepala desa,” tegas Suhadi.

Sementara itu, Ketua DPW PKDI Jawa Timur, Saiful Mahdi, mengajak agar PKDI dapat menjadi wadah sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, demi mempercepat pembangunan desa-desa di Kabupaten Tuban.

“Yang lebih penting, PKDI harus mendukung program pemerintah. Saya harap para pengurus yang telah dilantik segera melakukan audiensi dengan Bupati dan seluruh Forkopimda Kabupaten Tuban,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik, seraya mengingatkan pentingnya kolaborasi demi kemajuan daerah.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus PKDI yang hari ini resmi dilantik.” ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua DPP PKDI, Sujiono, menegaskan bahwa PKDI adalah organisasi murni kepala desa tanpa campur tangan politisi maupun partai politik.

“Kami tegaskan, PKDI bukan organisasi pesanan atau bentukan partai politik. Ini murni lahir dari kepala desa untuk memperjuangkan kepentingan desa,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kolektif-kolegial dalam pengambilan keputusan organisasi.

“Apapun keputusan yang diambil, harus berdasarkan musyawarah bersama dan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Tidak boleh diputuskan sepihak. Semua pengurus harus terlibat. Ini yang paling penting,” tegasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Proyek Waduk Miliaran Jadi Petaka: Saat Petani Harus Melawan Air dan Sistem

kabartuban.com — Ribuan hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan...

Gedung PN Tuban Senilai Rp13,5 Miliar Mangkrak 4 Tahun, MA Lakukan Sidak

kabartuban.com – Mahkamah Agung (MA) melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Potongan Rp148 Ribu Picu Polemik, Dana Study Tour SMPN 1 Tuban Dipertanyakan

kabartuban.com - Polemik pengembalian dana kegiatan study tour siswa...

Kecelakaan Beruntun di Plumpang, Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan...

Dokumen Pribadi Pasien Puskesmas Semanding Ditemukan di jual di Pasar Tradisional, Dinkes Tuban Akui Keteledoran

kabartuban.com - Beredar di media sosial seorang penjual sayur...
spot_img

Artikel Terkait