DPC PKDI Tuban Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Teguhkan Komitmen dalam Satu Komando

kabartuban.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Tuban resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2029. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat di Kayu Manis, Rabu (7/5/2025).

Mengusung tema “Satu Komando Bersama Sampai Akhir”, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan soliditas antar kepala desa di wilayah Kabupaten Tuban. Pelantikan ini tidak hanya menandai dimulainya kepengurusan baru, tetapi juga menjadi simbol komitmen dalam memperjuangkan aspirasi desa dan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPP PKDI, Ketua DPW PKDI Jawa Timur, para kepala desa se-Kabupaten Tuban, serta perwakilan dari organisasi sosial masyarakat.

Ketua DPC PKDI Tuban, Suhadi, menyatakan bahwa PKDI merupakan organisasi baru yang independen, tidak berafiliasi dengan partai politik, dan murni berpihak kepada rakyat.

“Kami independen, tidak terikat dengan siapa pun. Ini murni organisasi kepala desa,” tegas Suhadi.

Sementara itu, Ketua DPW PKDI Jawa Timur, Saiful Mahdi, mengajak agar PKDI dapat menjadi wadah sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, demi mempercepat pembangunan desa-desa di Kabupaten Tuban.

“Yang lebih penting, PKDI harus mendukung program pemerintah. Saya harap para pengurus yang telah dilantik segera melakukan audiensi dengan Bupati dan seluruh Forkopimda Kabupaten Tuban,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik, seraya mengingatkan pentingnya kolaborasi demi kemajuan daerah.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus PKDI yang hari ini resmi dilantik.” ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua DPP PKDI, Sujiono, menegaskan bahwa PKDI adalah organisasi murni kepala desa tanpa campur tangan politisi maupun partai politik.

“Kami tegaskan, PKDI bukan organisasi pesanan atau bentukan partai politik. Ini murni lahir dari kepala desa untuk memperjuangkan kepentingan desa,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kolektif-kolegial dalam pengambilan keputusan organisasi.

“Apapun keputusan yang diambil, harus berdasarkan musyawarah bersama dan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Tidak boleh diputuskan sepihak. Semua pengurus harus terlibat. Ini yang paling penting,” tegasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Jelang Ramadan 1447 H, Harga Sembako di Tuban Terkendali

kabartuban.com - Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah...

Viral Dugaan Ganti Pelat Dinas di SPBU Tuban, Penyaluran Pertalite Disetop 7 Hari

kabartuban.com – Sebuah video viral yang memperlihatkan kendaraan dinas...

Upah Belum Cair, Pekerja Kebersihan Vendor SIG Tuban Mogok Kerja

kabartuban.com - Sebanyak 105 karyawan kebersihan PT Stumbun Raya...

Proyek Jalan Depan SMAN 1 Rengel Tuai Kritik, Polisi Temukan Kekurangan Pengaman

kabartuban.com - Proyek overlay jalan provinsi di Kecamatan Rengel,...

Diduga Kebocoran LPG, Rumah Warga di Jenu Terbakar

kabartuban.com - Sebuah rumah milik Sanipan, warga Dusun Jabung,...

Artikel Terkait