DPPK Harap Petani Dapat Jatah BBM Cukup

389

kabartuban.com – Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan (DPPK) Tuban berharap, petani mendapat jatah BBM sesuai kebutuhan. Kepala Bagian Tanaman Pangan dan Holtikultura DPPK, Ir. H. Sudarmudji, menyampaikan harapan itu saat ditemui kabartuban.com, Rabo (2/5). Berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15/2012, kata Sudarmudji, pembelian BBM untuk petani hanya diijinkan maksimal 15 liter. Padahal kebutuhan BBM bagi petani rata-rata 20-25 liter per hari, terlebih saat masa tanam. ” Masa tanam setidaknya butuh 40-an liter untuk mesin pembajak. Musim panen juga butuh segitu untuk huler,” kata Sudarmudji.

Sudramudji mengaku sangat khawatir apabila pasokan BBM untuk petani minim, produktivitas petani juga akan menurun. Akibatnya jelas, produksi pertanian khususnya tanaman pangan akan mengalami penurunan lumayan drastis. Apalagi sebagian besar area pertanian produktif di Tuban merupakan lahan kering. Untuk bisa berproduksi, petani harus memompa air dari sungai atau mata air yang ada di sekitarnya. ” Saat ini kita bisa surplus 56 persen lebih karena tidak ada masalah dengan pengairan. Tetapi jika BBM dijatah hanya 15 liter per petani, saya khawatir produksi pangan kita malah minus,” kata Sudarmudji.

Sudarmudji menambahkan, pihaknya saat ini sedang berupaya melakukan pendekatan dengan pihak Pertamina dan SPBU agar pagu BBM untuk petani bisa ditambah. Menurutnya, sangat tidak adil apabila jatah BBM untuk nelayan dan petambak bisa dilayani sesuai kebutuhan, tetapi untuk petani dibatasi 15 liter/petani. Padahal kebutuhan BBM petani juga lumayan besar untuk produksi. Bahkan, katanya, seharusnya jatah untuk petanilah yang diperbesar karena dibanding petambak dan nelayan, posisi petani sebagai produsen komuditi pangan utama lebih strategis dan penting. ” Kalau perlu dibuatkan SPBU Khusus untuk petani, seperti yang telah dilakukan Pemerintah untuk nelayan,” tegasnya.

Petani tentu senada dengan Sudarmudji. Purnawanto (42), warga Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding, yang mengolah lahan di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban Kota, mengaku sangat keberatan dengan pembatasan pembelian BBM yang cuma 15 liter itu. Untuk mengairi area sawahnya seluas seperempat hektar secara penuh, sedikitnya butuh waktu 1-3 jam ia menyalakan mesin diesel 12 PK-nya. Sedikitnya 20 liter solar ia butuhkan untuk keperluan itu. Terlebih ia harus menaikkan air dari sumur bor sedalam 30-an meter dengan panjang pipa sekitar 12-an meter.

Kebutuhan BBM untuk pengairan akan lebih besar di wilayah-wilayah sangat kering semisal Kecamatan Grabagan. Petani di tempat itu mengaku bahkan harus menaikkan air dari sumber sejauh 1 km agar bisa mengairi sawahnya. Diesel yang mereka gunakan pun kapasitasnya lebih besar dari milik Purnawanto, dan tentu membutuhkan asupan BBM lebih besar juga.

Tak hanya petani-petani di wilayah kering yang bakal kesulitan memenuhi kebutuhan pengairannya akibat kebijakan pembatasan BBM ini. Petani di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo yang terkenal tidak pernah kekurangan air pun bakal mengalami nasib serupa. Selama ini petani-petani di wilayah kantung produksi pangan Tuban tersebut mengandalkan pengairan dari Bengawan Solo yang dikelola Himpunan Petani Pemanfaat Air (HIPPA). Dipastikan jika jatah yang diperbolehkan bagi petani untuk pembelian BBM hanya 15 liter, HIPPA tak lagi mampu mensuplay air ke sawah-sawah petani anggotanya. (bek)

 

/