kabartuban.com – Aktivitas tambang pasir silika ilegal yang semakin menjamur di Kabupaten Tuban menuai kecaman keras dari Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI). Kelompok aktivis lingkungan ini menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) segera menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada Jumat (18/7/2025). Dalam orasinya, Ketua JAPAI Muhammad Soleh menegaskan bahwa pembiaran terhadap tambang ilegal dapat memperparah kerusakan lingkungan di wilayah yang dikenal dengan julukan Bumi Wali.
“Mulai hari ini kami tegaskan, tambang ilegal harus ditutup. Jangan ada pembiaran lagi,” tegas Soleh.
Ia menyebutkan, aktivitas tambang galian C, khususnya pasir silika, kini tersebar luas di hampir seluruh kecamatan di Tuban. Ironisnya, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkesan menutup mata terhadap maraknya aktivitas tersebut.
“Sudah darurat kerusakan lingkungan. Infrastruktur jalan rusak, udara tercemar, dan potensi kerugian negara pun sangat besar. Tapi penindakan nyaris tidak ada,” lanjutnya.
JAPAI menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi celah suburnya tambang ilegal. Mereka juga mencurigai adanya keterlibatan aparat desa dalam praktik tambang tanpa izin ini.
“Kami minta Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersikap tegas. Jangan sampai aparat desa justru terlibat. Ini menyangkut nasib lingkungan dan hak masyarakat atas ruang hidup yang sehat,” ujar Soleh.
Dalam aksi yang diikuti belasan pemuda ini, JAPAI juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas pertambangan di daerahnya masing-masing. Mereka berjanji akan terus menyuarakan isu ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat.
Sayangnya, tidak satu pun pejabat Pemkab Tuban menemui massa aksi. Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Tuban AKBP Wiliam Cornelis Tanasale belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengenai persoalan tersebut. (fah)