DPRD Bersama Gugus Tugas Covid-19 Gelar Hearing dengan Pelaku Seni dan Komunitas Pariwisata

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban menerima hearing pelaku seni dan komunitas pariwisata di ruang paripurna setempat. Sabtu, (4/7/2020).

Dalam hearing tersebut, di ikuti oleh Dewan Kesenian Tuban, DPC PAMMI, DPC PAPRI, PSST, PEPADI, PARACUNDAKA, PSGT, Komunitas Wedding Organizer, Komunitas Panggung, PRANANITA, PRAMUGARI, Yayasan Sunan Bonang dan Asmoroqondi, Paguyuban Pokdarwis, UMKM, serta PHRI Tuban. Ada beberapa persoalan yang diadukan saat hearing berlangsung.

Persoalan tersebut, berkutat pada nasib para pekerja seni dan pegiat wisata yang sudah berbulan- bulan menganggur, disebabkan adanya kebijakan penutupan wisata serta larangan menyelenggarakan efent akibat Covid-19.

Menanggapi keluhan tersebut, ketua DPRD Tuban, Miyadi, akan mengupayakan 7.015 pekerja seni dan komunitas pariwisata bisa beraktifitas lagi mulai 24 Juli atau tanggal 1 Idul Adha. “Insya Allah mulai Idul adha nanti bisa beraktifitas lagi,” katanya.

Dalam melindungi pelaksanaan aktifitas para pekerja seni dan pegiat wisata nantinya, Miyadi mengatakan, bersama dengan Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Tuban akan segera menyusun payung hukum dalam bentuk Standart Opersional Procedure (SOP) yang berisikan sekian aturan protokoler untuk pelaksanaan aktifitas dimasa pandemi.

Miyadi pun menegaskan, jika pembuatan SOP itu, sebagai langkah yang harus diambil antara DPRD Tuban bersama Gugus Tugas, agar para pekerja seni serta komunitas pariwisata tidak lagi merasa kesulitan dalam mencukupi kebutuhan ekonominya.

“Bersama Gugus Tugas Covid-19, nantinya kita akan membuat payung hukum berupa SOP,” terangya. Adanya SOP tersebut, lanjut miyadi, diharapkan bisa menjadi solusi bersama bagi pekerja seni dan komunitas pariwisata agar dapat melakukan aktifitas mereka kembali, sehingga tidak menerus mengalami tekanan akibat hilangnya sumber mata pencaharian.

Miyadi pun berpesan, agar nantinya semua pihak dapat menjalankan SOP tersebut secara tertib dan serius. Sehingga saat beraktifitas, bisa tetap aman dan terhindar dari penularan Covid-19. “Jika SOP sudah terbentuk, kami berharap agar semua pihak menjalankanya dengan serius agar tetap aman dari penularan Covid-19,” (dil/*)

Populer Minggu Ini

Desa Digital di Tuban Dikeluhkan: Bayar Mahal, Internet Justru Lemot

kabartuban.com - Program internet gratis atau Desa Digital di...

DPRD Tuban Semprot Rencana RTH, Dinilai Belum Mendesak, Infrastruktur Jalan Lebih Prioritas

kabartuban.com - Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Bupati Klaim LPG 3 Kg Clear, Warga Masih Harus Berburu dengan Harga 25 Ribu

Editorial – Mentari pagi belum tinggi, namun panas terik sudah...

Aksi Senyap Pembalak Liar Terbongkar, Polisi-Perhutani Amankan Kayu Jati Ilegal

kabartuban.com - Upaya penindakan terhadap praktik penebangan liar di...

Kebijakan Berubah Setelah Di Protes Warga: Rekrutmen SPPG Rengel Disorot Minim Transparansi

kabartuban.com - Polemik rekrutmen tenaga kerja di Satuan Pelayanan...

Artikel Terkait