kabartuban.com — Wakil Ketua DPRD Tuban angkat bicara terkait pembuangan limbah cucian pasir kuarsa yang dilakukan secara sembarangan dan menyebabkan pencemaran sungai dan laut di sekitar wilayah Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Selain mencemari lingkungan, limbah tersebut juga membuat masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan kesulitan untuk mencari ikan serta memarkirkan perahunya dikarenakan air sungai yang menjadi keruh dan dangkal.
Miyadi, Wakil Ketua DPRD Tuban menjelaskan jika memang limbah tersebut mencemari lingkungan, pihaknya akan mendorong dinas terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Kalau memang benar terjadi pencemaran, ya harus ada tindakan dari aparat yang berwenang, Khususnya DLHP (Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan) Kabupaten Tuban,” ujar Miyadi, Selasa (05/11/2024).
Politisi dari Fraksi Partai PKB tersebut menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan hal tersebut kepada DLHP Kabupaten Tuban, ia juga menambahkan bahwa pemilik perusahaan tersebut harus mendengarkan keluhan masyarakat yang terdampak dengan adanya limbah tersebut.
“Yang pertama untuk masyarakat yang terdampak untuk melaporkan kepada DLHP Tuban, dan yang kedua pihak perusahaan yang pro aktif berdasarkan laporan masyarakat tersebut,” papar Mantan Ketua DPRD Tuban itu
Sebelumnya, berdasarkan keterangan salah satu warga, Ahmad, ia menyatakan bahwa pencemaran tersebut telah mengganggu aktivitas warga setempat, terutama para nelayan.
“Banyaknya para pencuci pasir yang membuang air bekas cuciannya di Jenu, ini membuat air sungai dan pantai sekitar Jenu keruh dan berlumpur. Hal ini sangat mengganggu kami,V khususnya dalam mencari ikan,” ungkap Ahmad saat ditemui di sekitar lokasi pembuangan limbah, Minggu (03/11/2024).
Ahmad menambahkan, limbah tersebut juga menyebabkan bagian hilir sungai menjadi dangkal. Hal ini tentu saja menyulitkan para nelayan yang biasa memarkirkan perahu di area tersebut.
“Hilir sungai jadi dangkal, sehingga menyulitkan kami yang biasanya memarkirkan kapal di situ,” jelasnya. (fah/za)