kabartuban.com — Angka penceraian di Kabupaten Tuban masih tergolong tinggi, berdasarkan dari data Pengadilan Agama (PA) Tuban, kini telah tercatat sejumlah 1893 angka penceraian, yang terhitung mulai Januari hingga Oktober 2024.
Berdasarkan keterangan Panitera Muda Permohonan PA Tuban, Sandi menyampaikan bahwa angka penceraian dalam satu bualan rata-rata bisa mencapai sekitar 170 janda/duda yang ada di Kabupaten Tuban.
“Setiap harinya pasutri (pasangan suami istri) yang rela mengakhiri bahtera rumah tangganya itu kurang lebih ada sekitar 5-6 pasangan, dan mayoritas usianya masih produktif di bawah 40 tahunan,” papar Sandi, Minggu (24/11/2024).
Ia menyampaikan bahwa penyebab penceraian di Kabupaten Tuban sebagian besar dilatarbelakangi oleh permasalahan ekonomi, dalam hal ini tercatat sebanyak 1184 kasus. Sandi menambahkan, faktor ekonomi ini disebabkan karena suami dirasa tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga.
“Faktor ekonomi ini itu bisa meliputi contoh, suami sudah mengasih nafkah istri namun tidak cukup dengan kebutuhan, suami sudah mengasih nafkah sesuai kebutuhan namun istri merasa tidak cukup karena gaya hidup istri yang berlebihan,” ucap Sandi.
Selain faktor ekonomi, menurut keterangan Sandi, juga terdapat kasus yang dapat menyebabkan penceraian lainya, yaitu akibat perselisihan dan pertengkaran sebanyak 556 kasus, 18 kasus disebabkan karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 19 kasus disebabkan meninggalnya salah satu pihak.
Kemudian, 10 kasus disebabkan karena judi, 6 kasus disebabkan kawin paksa, 11 kasus sebabkan suami sering bermabuk mabukan, 4 kasus disebabkan oleh zina, 2 kasus disebabkan narkotika, 1 kasus disebabkan cacat badan, 1 kasus disebabkan murtad, dan 1 kasus disebabkan dihukum penjara.
Sandi berharap, angka penceraian di Tuban seiring berjalan waktu dapat menurun, lantaran juka dilihat berdasarkan dari data, menurutnya angka penceraian di Kabupaten Tuban masih tergolong tinggi.
“Dalam mengurangi angka perceraian di Kabupaten Tuban, kita telah melaksanakan pembekalan bagi calon pengantin,” pungkasnya. (fah/za)