kabartuban.com- Gang Sadar, salah satu kawasan di Jalan Trunojoyo Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, rupanya masih menjadi ladang empuk bagi para pengedar dan penikmat pil koplo jenis karnopen. Hal ini terbukti, masih adanya aktifitas transaksi pil haram dikawasan tersebut, meski pengawasan ketat yang dilakukan petugas.
“Masih ada peredaran disana, mereka suka kucing-kucingan dengan petugas,” ujar Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati (14/01).
Baru-baru ini, kata Elis, petugas Polres Tuban berhasil mengamankan tiga orang pengedar karnopen yang masih menjadikan lokasi Gang Sadar sebagai tempat transaksi. Tiga orang itu kemudian langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan atas perbuatanya.
“Memang kemarin, tiga orang berhasil diamankan petugas dari Gang Sadar. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan,” jelas Kasubag Humas Polres Tuban ini.
Kata Elis, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui gelagat mencurigakan para tersangka di sudut Gang Sadar. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan target operasi yang pelakunya sudah diketahui tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang melihat gelagat mencurigajkan dikawasan itu,” katanya
Hasil penyelidkan petugas tidak sia-sia, seorang laki-laki yang berinisial SR warga Tuban di amankan petugas usai melakukan transaksi. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa pil carnophen sebanyak 5 butir dan uang sebesar Rp. 251.000.
Selanjutnya mengamankan pengedar lain berinisial PM yang juga warga Tuban dengan membawa 6 butir karnopen sisa jualan. Setelah diinterogasi singkat, pelaku itu mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya.
Tidak selang beberapa lama, petugas juga menangkap lagi pengedar, berinisial SR. Barang bukti berupa 5 butir obat pil carnophen dan uang hasil penjualan Rp. 251.000. tutut diamankan petugas sebagai barangbukti.
“Pil karnopen dan uang tunai hasil penjualan disita untuk barang bukti. Ketiganya akan dijebloskan ke tanahan karena mengedarkan obat terlarang,” pungkas AKP Elis. (Luk)
