kabartuban.com – Dalam jangka waktu 10 hari, Polres Tuban berhasil mengamankan 104 orang dari 98 kasus yang di ungkap selama Operasi Sikat II Semeru 2017.
“Selama operasi sikat semeru kita berhasil mengungkap 98 kasus yang ,” kata Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR di Mapolres Tuban, Kamis (28/12/2017)
Jumlah kasus yang diungkap di wilayah hukum Bumi Wali itu masih didominasi kasus premanisme dengan 46 kasus dan telah diamankan 51 orang. Selanjutnya, perkara miras sebanyak 38 kasus yang diungkap, dengan 38 tersangka dan barang bukti telah diamankan, diantaranya 1.098 liter arak siap edar, 55 botol berisi arak jadi dengan total 82,2 liter, 200 liter baceman atau bahan baku arak, dan beberapa alat untuk memproduksi arak.
Untuk Pil karnopen ada 2 kasus dengan dua tersangka. Barang bukti yang diaamankan 707 butir pil karnopen dan Rp 300 ribu uang hasil penjualan. Pada kasus senjata tajam ada 1 kasus dengan diamankan satu tersangka, dan sebilah sajam berupa bendo.
“Curanmor ada satu kasus yang berhasil diungkap dengan satu tersangka. Satu unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti untuk pengembangan kasus,” beber Kapolres Tuban.
Lebih lanjut, pada kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diungkap 5 kasus dengan 5 tersangka. Pencurian dengan pemberatan (curat) ada 5 kasus dengan 4 tersangka yang terlibat dibeberapa lokasi berbeda.
“Barang bukti curat yang diamankan ada 21 zak gabah basah, satu unit mobil L300, sepeda motor, dan sajam,” terang Kapolres Tuban yang juga mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya.
Ditambahkan, selama operasi sikat semeru itu dengan sasaran curas, curat, curanmor, penyalahgunaan senjata tajam, miras, narkoba, dan premanisme. Hasilnya kasus premanisme masih mendominasi dengan diamankan 51 orang yang merupakan warga Kabupaten Tuban.
“Setelah premanisme, ada Kasus arak yang berada di wilayah Kecamatan Semanding ada 38 kasus. Selanjutnya, barang bukti dari produksi arak itu dalam waktu dekat akan kita musnahkan,” jelas Kapolres Tuban. (Dur)
