Geruduk SIG Pabrik Tuban, Ratusan Buruh Tolak PHK Sepihak

kabartuban.com –  Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT. Semen Indonesia (SIG) Pabrik Tuban pada Selasa (15/03/2022).

Hal ini dijelaskan langsung oleh Ketua FSPMI Tuban Duraji yang mengatakan bahwa aksi demonstrasi ini untuk menuntut SIG Pabrik Tuban agar memperkerjakan kembali para karyawan yang telah di PHK.

”Kami meminta 8 orang ini kembali dipekerjakan tempat semula dengan status yang sama,” ucapnya.

Tak hanya memprotes terkait kebijakan Putusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, lebih lanjut para buruh juga kecewa dengan adanya 10 orang berstatus sebagai pekerja waktu tertentu diturunkan menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).

“Ironisnya jaminan sosial seperti BPJS kesehatan dicabut. Ini sangat miris sekelas perusahaan BUMN ada pekerja yang tidak didaftarkan jaminan sosial,” tegasnya.

Dari pihak Duraji sendiri merasa, dalam aksi yang dilakukan pihak buruk telah ditemui perwakilan dari SIG Pabrik Tuban, namun belum ada titik temu. Pihaknya berharap dalam pertemuan tersebut ada penyampaian dari pihak vendor untuk 8 orang agar bisa dipekerjakan kembali.

Sementara itu, Kasi Keamanan SIG Pabrik Tuban, Suparto menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan pihak buruh yang kemudian akan dilanjutkan mediasi antara pihak manajemen dengan vendor terkait.

“Ini agar ditindaklanjuti oleh pihak vendor, terkait penyelesaian 8 orang yang tidak dipekerjakan. Kita juga akan tanya masalahnya apa ke vendor,” ucapnya.

Usai melakukan orasi di depan Kantor PT. Semen Indonesia Pabrik Tuban, sekumpulan massa langsung menuju ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Tuban yang berada di JL. DR. Wahidin Sudirohusodo No.36, Sidorejo Tuban untuk menemui Kepala Dinas terkait.

Setelah beberapa saat melakukan orasi dengan menyampaikan tuntutan para buruh, perwakilan dari para buruh kemudian melakukan mediasi di salah satu ruangan di Disnaker dengan Kepala Disnaker, Sugeng Purnomo.

“Sebagai koreksi atau masukan kinerja dari Disnaker ini lebih bagus dan lebih ditingkatkan lagi,”ucapnya.

Tidak hanya itu, dalam mediasi tersebut, Sugeng Purnomo juga memberikan tanggapan terkait permasalahan yang ada yaitu adanya PHK kepada 8 orang pekerja atau buruh pabrik pada PT. Semen Indonesia Pabrik Tuban.

”Kita klarifikasi kalau memang iya kita upayakan, kita kawal, tapi kalau belum ya kita klarifikasi. Jadi intinya kita tidak berpihak kemanapun, tapi bagaimana industri di Tuban bisa mensejahterakan pekerjanya,” tegasnya.

Adapun 3 (tiga) tuntutan yang di keluhkan oleh para Demonstran, yakni

  1. Dipekerjakan kembali 8 orang anggota yang di PHK
  2. Mengembalikan status hubungan kerja yang lebih dari yang semula Pekerja Harian Lepas (PHL) menjadi Pekerja Waktu Tertentu (PKWT)
  3. Meminta Semen Indonesia (SI) Untuk mengkaji ulang tender-tender kepada vendor yang ada supaya tak terjadi korban PHK lagi.

Kepada wartawan media ini, Duraji menyampaikan, jika tuntutan yang dilakukannya dengan teman-teman tidak terlaksana maka tidak menutup kemungkinan akan ada demo lanjutan yang dilakukan dengan massa yang lebih banyak lagi. (hin/dil).

Populer Minggu Ini

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...
spot_img

Artikel Terkait