Gunakan Sabu, Karyawan PT AFS Diamankan Petugas

kabartuban.com – Pengguna Narkotika Jenis Sabu,  TPS (34) ) warga asal Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban.

Penangkapan tersebut dilakukan saat petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mess karyawan PT. Andalan Fluid Sistem, Jalan Semarang, Desa Beji , Kecamatan Jenu, Tuban.

“Sebelumnya petugas telah mencurigai gerak geriknya, kemudian langsung diadakan pemeriksaan di lapangan,” ungkap Wakapolres Tuban, Kompol Arief Kristanto kepada kabartuban.com, saat rilis di Mapolres Tuban, Selasa (6/9/2016).

Masih terang Arief, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket kristal putih, narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,68 gram, dan 1 unit R4 Daihatsu Grand Max Nopol F1003GU.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, tersangka dikenakan sanksi pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,dengan denda 800 Juta dan paling banyak 8 Milyar,” tutupnya. (har)

Populer Minggu Ini

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Artikel Terkait