Gunakan Sabu, Karyawan PT AFS Diamankan Petugas

kabartuban.com – Pengguna Narkotika Jenis Sabu,  TPS (34) ) warga asal Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban.

Penangkapan tersebut dilakukan saat petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mess karyawan PT. Andalan Fluid Sistem, Jalan Semarang, Desa Beji , Kecamatan Jenu, Tuban.

“Sebelumnya petugas telah mencurigai gerak geriknya, kemudian langsung diadakan pemeriksaan di lapangan,” ungkap Wakapolres Tuban, Kompol Arief Kristanto kepada kabartuban.com, saat rilis di Mapolres Tuban, Selasa (6/9/2016).

Masih terang Arief, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket kristal putih, narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,68 gram, dan 1 unit R4 Daihatsu Grand Max Nopol F1003GU.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, tersangka dikenakan sanksi pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,dengan denda 800 Juta dan paling banyak 8 Milyar,” tutupnya. (har)

Populer Minggu Ini

Semakin Dekat! Satu Keputusan Kunci Tentukan Masa Depan Kilang Tuban

kabartuban.com - Keputusan Final Investment Decision (FID) untuk proyek...

Baru Beberapa Hari Menjabat, (Plt) Kapolres Tuban Terjun Sambangi Korban Puting Beliung

kabartuban.com - Baru beberapa hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas...

Di Tengah Sorotan Negatif, Kombes Agung Minta Anggota Polres Tuban Tinggalkan Sifat Sombong & Pelanggaran

kabartuban.com - Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., memimpin apel...

Bhayangkara Tuban Terguncang, Kapolres Diberhentikan Untuk Menjalani Pemeriksaan Propam

kabartuban.com - Isu dugaan penyimpangan internal yang menyeret Kapolres Tuban,...

SIG Pabrik Tuban Raih Penghargaan Nasional, Hemat 2,8 Juta GJ Energi dan Tekan Emisi CO₂

kabartuban.com - Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)...

Artikel Terkait