Hakim Agung Sudrajat Jadi Tersangka Kasus Suap, Diduga Terima Rp 800 Juta

kabartuban.com – Hakim Agung pada Mahkamah Aagung (MA) , Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh (Komisi Pemberantas Korupsi) KPK terkait suap pengurusan perkara di MA. KPK menyebut Sudrajat Dimyanti diduga menerima uang sebesar Rp800 juta.

Dilansir dari DetikNews, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Sudrajat Dimyati menerima uang tersebut melalui Elly Tri Pangestu (ETP). Elly diketahui merupakan Hakim Yustisial/ Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

“SD (Sudrajat Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melaluiETP,” kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9/2022).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sebanyak 10 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Sudrajat Dimayati, Berikut ini 10 tersangkanya:

Sebagai penerima:

-Sudrajat Dimyati, Hakim Agung Pada Mahkamah Agung

-Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

-Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

-Muhajiir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

-Redi, PNS Mahkamah Agung

-Albasri, PNS Mahkamah Agung

Baca Juga: Demi Turuti Nafsu Bejatnya, Kakek 63 Tahun di Bangilan Cabuli Anak di Bawah Umur

Keenam tersangka tersebut sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau pasal 12 huruf a atau pasal b Jo Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang pembahasan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Sebagai Pemberi:

-Yosep Parera, Pengacara

-Eko Suparno, Pengacara

-Heryanto Tanaka, Swasta/debitur Koperasi simpan pinjam ID (Intidana)

-Ivan Dwi Kusumo Sujanto, swasta/debitur Koperasi simpan pinjam ID (Intidana). (nat)

Populer Minggu Ini

Momen Unik Kenaikan Pangkat 62 Anggota Polres Tuban Disambut Siraman Air Damkar

kabartuban.com – Momen haru dan penuh suka cita mewarnai...

Gelombang Tinggi, Ratusan Nelayan Karangsari Hentikan Aktivitas Melaut

kabartuban.com – Ratusan nelayan di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban,...

Setelah Kabel, Kini Satu Tiang PJU Sepanjang 7 Meter Digondol Maling

kabartuban.com – Aksi pencurian fasilitas umum kembali terjadi di...

Pernikahan Dini di Tuban Meledak, Akademisi Soroti Peran Orang Tua yang Minim Komunikasi

kabartuban.com – Lonjakan tajam kasus dispensasi nikah di Kabupaten...

Diduga Mabuk Toak, Truk Trailer Tabrak Truk Tangki dan Timpa Rumah Warga di Tuban

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan...
spot_img

Artikel Terkait