Ikuti Instruksi, DPC PKB Laporkan Lukman Edy Ke Polres Tuban

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Muhamad Lukman Edy, ke Polres Tuban atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, pada Rabu (07/08/2024).

Setelah Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) melaporkan Muhamad Lukman Edy ke Polda, hari ini DPC PKB di seluruh Indonesia secara serentak melaporkan mantan Sekjen PKB tersebut ke Mapolres setempat.

“Kami hari ini diminta serentak, seluruh DPC masing-masing Polres untuk menyampaikan laporan,” ungkap Miyadi, Ketua DPC PKB Tuban.

Miyadi menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 31 Juli 2024, ketika Muhamad Lukman Edy menghadiri undangan dari PBNU dan memberikan pernyataan yang menuduh bahwa tata kelola keuangan PKB tidak transparan. Pernyataan ini disebarluaskan melalui media elektronik dan dianggap tidak sesuai dengan harapan partai. Berita yang disampaikan oleh mantan Sekjen DPP PKB dianggap bohong dan menimbulkan reaksi negatif di masyarakat.

“Menganggap PKB tidak transparan dalam mengelola anggaran mengenai Pileg, pilkada, dan lain sebagainya. Dimana padahal, semua proses penganggaran sudah diaudit oleh lembaga independen yang dikelola oleh negara, baik oleh BPK maupun lembaga-lembaga yang lain,” jelas Miyadi kepada awak media.

Miyadi dan DPC PKB Tuban berharap laporan ini dapat memicu proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Kita berharap, bahwa saudara Lukman harus ditindak, harus dilakukan proses sebagaimana hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kasus ini, Lukman dikenakan dua kategori pasal. Pertama, pasal 45 ayat (4) juncto pasal 27A UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp400.000.000. Kedua, pasal 45A ayat 6 dan pasal 45A ayat 3 juncto pasal 28, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1.000.000.000. (fah/zum)

Populer Minggu Ini

Hujan Deras Sebabkan Longsor di Grabagan, Warga Gotong Royong Pulihkan Akses Jalan

kabartuban.com - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Grabagan...

Polemik Desa Kepohagung Memanas, Kades Laporkan Penyegelan dan Pencemaran Nama Baik

kabartuban.com - Polemik dugaan korupsi yang menyeret nama Kepala...

Kepergok Curi Motor, Pemuda Asal Jombang Diringkus Warga di Plumpang Tuban

kabartuban.com - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten...

Dalam Dua Hari, 40 Warga Tuban Laporkan Motor Mbrebet ke Pos Pengaduan Pertamina di SPBU Sleko

kabartuban.com - Suara mesin motor yang tiba-tiba “mbrebet” menjadi...

Warga Kepohagung Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Lengser Usai Diduga Tilep Dana Miliaran

kabartuban.com - Suasana di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, memanas....
spot_img

Artikel Terkait