kabartuban.com – Universitas Ronggolawe (Unirow) Tuban menggelar diskusi dan deklarasi masyarakat Tuban anti berita hoax yang semakin marak diberbagai media sosial. Diskusi digelar di Gedung Rektorat Unirow Tuban.
Kegiatan yang digelar oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mulai dari Polres Tuban, Dandim 0811 Tuban, Dinas Komunikasi dan Informasi (DKI) Tuban.
Kepala DKI Tuban, Hery Prasetyo yang juga turut hardir sebagai narasumber menyatakan, pihaknya mengapresiasi dan merasa terbantu untuk memerangi berita Hoax. Sebab, untuk mengantisipasi berita hoax harus dilakukan dengan cara edukasi, penutupan, atau blokir situs yang tidak efesien.
“Edukasi untuk memerangi hoax akan dilakukan di lembaga baik formal maupun non formal, dengan menggandeng RTIK untuk memerangi hoax,” ungkapnya kepada kabartuban.com, Jum’at (20/1/2017).
Masih terang Hery, dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan ke depan masyarakat bisa lebih jeli dan bisa membedakan mana informasi yang benar dan mana informasi yang salah.
“masyarakat harus semakin paham atau mengerti dalam mengelola berita bohong, dan kedepan dalam waktu dekat akan kami adakan seminar internet sehat,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, yang juga sebagai pemateri dalam acara tersebut menyatakan, dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif khususnya di Kabupaten Tuban, semua kalangan harus menjunjung tinggi Kebenaran. Selain itu juga harus menghindari sikap intoleransi dan juga tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Jangan gampang percaya dengan berita-berita hoax yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Kita harus lebih bijak dalam memanfaatkan IT dan media sosial yang ada,” tuturnya.
Fadly menambahahkan, pihak kepolisian siap melakukan penindakan terhadap pelanggara undang-undang ITE. Terutama jika seseorang melakukan tindakan penistaan di media sosial dan ada pihak yang merasa dirugiakan kemudian melaporkannya kepolisian. (har)
