kabartuban.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Tragedi lalu lintas yang melibatkan satu unit motor dan mobil tersebut mengakibatkan korban meninggal di tempat, Kamis (24/12/2015) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kejadian bermula saat motor yang dikendarai Wanaji (55) asal Blimbing Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan tersebut melaju dari arah Blimbing ke Tuban dengan kecepatan kencang. Dalam kondisi kecepatan tinggi tersebut, tanpa diketahui ada angkutan umum berhenti untuk menurunkan penumpang. Seketika itu Wanaji menekan rem mendadak dan tidak bisa mengendalikan motornya hingga jatuh ke arah kanan.
Pada saat bersamaan, melintas mobil pribadi yang dikendarai oleh Agus Subekti (37) asal Solo dengan kecepatan 50 km per jam. Agus tersentak kaget, membanting setir mobil ke kiri untuk menghindari Wanaji dalam jarak yang terlalu dekat, sehingga tabrakan maut tidak dapat dihindarkan.
Akibatnya, Wanaji terpental, jatuh, dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesma, oleh sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian. Sedangkan motor yang dikendarai, hanya mengalami sedikit kerusakan yang tidak parah.
Di sisi lain, pengendara mobil Nissan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, Agus mengaku sedang dalam perjalanan ziarah ke makam Wali. Sebelum kejadian tersebut, Agus dan empat orang lain yang berada dalam mobil tersebut baru selesai melakukan ziarah ke makam Sunan Bonang Tuban dan sedang melanjutkan perjalanan menuju Sunan Drajat Lamongan.
“Waktu itu saya sadar, tidak ngantuk dan masih berada di jalur yang benar, tapi tiba-tiba ada orang yang jatuh tepat di depan saya, saya mencoba menghindari dengan membanting setir ke kiri,” ujar Agus yang merupakan warga Solo, Jawa Tengah tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian sekitar setengah jam kemudian, untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk pengemudi mobil Nissan.
Kanit Laka Lantas, AKP. Nungki Sambodo menyatakan, kecelakaan maut tersebut memang seperti yang disampaikan para saksi di TKP.
“Hasil dari penyelidikan Kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang seperti itu kejadiannya, tapi untuk proses hukum, baru penyidikan. Kalau memang tidak ada kelalaian pengendara, berarti tidak ada hukuman baginya. Tapi kita masih tetapkan sebagai saksi,” terang Nungki kepada kabartuban.com di Mapolres Tuban. (mus/im)