kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Semanding–Kowang, Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 18.15 WIB. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Lamongan meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Korban bernama Mahfu’adlin (40), warga Dusun Tesan, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Ia mengendarai sepeda motor Honda GL Max bernopol S-2206-EP dari arah timur ke barat ketika bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario bernopol S-4892-FG yang dikemudikan Elliyana (20), warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistiono mengatakan, kecelakaan bermula saat Elliyana melaju dari arah barat ke timur. Saat menghindari jalan berlubang, motornya bergerak terlalu ke kanan hingga bertabrakan dengan kendaraan yang dikemudikan Mahfu’adlin yang dari arah berlawanan.
Akibat peristiwa tersebut, Mahfu’adlin mengalami luka parah dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD dr. Koesma Tuban. Sementara pengendara Honda Vario, Elliyana, mengalami luka ringan dan kini menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Eko menyebutkan, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus, beraspal, dengan penerangan jalan yang cukup. Lalu lintas relatif sepi karena berada di luar area perkotaan.
“Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp2 juta. (fah)