Jelang Akhir Tahun, Polres Tuban Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Kabartuban.com– Kepolisian Resor (Polres) menggelar pemusnahan barang bukti puluhan ribu pil dan ratusan liter minuman keras hasil sitaan satuan Reserse Narkoba Polres Tuban selama tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula joglo Polres Tuban dan dihadiri oleh Kasi Pemberantasan BNNK Tuban Kompol Desis Susilo, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tuban Irawan Soehandra, Perwakilan dari Dinkes Tuban dr. Atiek, serta Ketua MUI Kabupaten Tuban Abdul Matin Djawahir.

Sebelum dilakukan Pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh masing-masing perwakilan instansi yang hadir, Senin (27/12).

Selama tahun 2021 terdapat 83 kasus yang berhasil diungkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, hal itu di sampaikan oleh Wakapolres Tuban Kompol Priyanto  saat pimpin pemusnahan barang bukti.

“Ada 83 kasus dan sudah selesai semua dengan barang bukti 99,96 gram sabu, inex sebanyak 3166 butir, Karnopen sebanyak 50, dobel L sebanyak 18.190 butir barang bukti uang sebanyak Rp. 3.754.000,- (Tiga juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) dengan jumlah tersangka 91 orang “ terang Priyanto.

Ia menambahkan diantara 83 kasus selama tahun 2021 seluruh tersangka sudah berada di Lembaga pemasyarakatan,”ada 7 (tujuh) yang masih dalam proses penyelidikan “ imbuhnya.

Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain mengatakan bahwa beberapa kasus yang berhasil ia ungkap dikirim melalui jasa pengiriman/ ekspedisi dengan menggunakan alamat palsu.

“Yang kita ungkap kemarin yang di Jenu itu dikirim melalui JNT dari Tangerang namun kita cek dari nomer pengirimannya bukan di Tangerang, kemungkinan menggunakan alamat dan identitas palsu,” ucap AKP Daky didepan puluhan media.

Dari data yang didapatkan takm kurang dari 12.680 butir pil terlarang yang dimusnahkan, diantaranya 5.280 butir pil jenis dobel L, 5000 butir pil obat daftar G jenis Y, 1000 butir pil Exymer , 1000 butir pil DMD/Distro dan 400 butir pil Trihyex serta ratusan liter miras.

Adapun pemusnahan barang bukti pil tersebut dimasukkan ke dalam blender. Kemudian ditambahkan air, selanjutnya diblender hingga hancur dan larut, lalu air larutan dibuang di saluran pembuangan air di lingkup Polres Tuban.(hin)

Populer Minggu Ini

Bukan Sekadar Pencurian, Dugaan Pergeseran Kimsin Kwan Kong Picu Proses Hukum

kabartuban.com - Dugaan percobaan pencurian patung dewa (kimsin) Kwan...

Kader NasDem Tuban Protes Sampul Majalah, Soroti Batas Kritik dan Etika Politik

kabartuban.com - Ratusan kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah...

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Artikel Terkait