kabartuban.com – Jelang bulan suci ramadhan 1438 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lamongan, bersama Satlantas Polres Tuban gelar razia kelayakan kendaraan roda empat, yang melintas di Terminal Kambang Putih Tuban.
Dalam razia tertib lalu lintas yang digelar kali ini berbagai jenis kendaraan angkutan, seperti Mobil Pengangkut Umum (MPU), Truk, bahkan Bus Pariwisata tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Kesi Pengendali Dishub Provinsi Jawa Timur, Nurul Ahzam menyampaikan dalam razia kali ini pihaknya lebih mefokuskan pada kendaraan angkutan umum seperti Bus antar kota antar provinsi maupun Bus Pariwisata.
“Kita fokuskan pada kendaraan angkutan umum, karena banyak kasus terjadinya kecelakaan dikarenakan rem blong, dll,” kata Nurul Ahzam (22/05/17).
“Yang kita periksa ini tidak hanya administrasi kendaraan, seperti trayek kendaraan, STNK dan SIM. Tapi kita juga kelayakan kendaraan, mulai rem, ban, termasuk kemudi kita periksa juga,” tambah Nurul Ahzam.
Dalam razia kali ini, petugas menemukan kendaraan yang tidak layak jalan, selain pelanggaran administrasi. “Izin trayek ini banyak yang belum punya dan juga SIM atau STNK yang masa berlakunya mati,” jelasnya.
Dari pantauan kabartuban.com sebanyak 19 pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang terbukti melakukan pelanggaran administrasi langsung dilakukan sidang ditempat. (Pul)