Jokowi Tanda Tangani UU Desa Terbaru, Masa Jabatan Kades Hingga 16 Tahun dan Dapatkan Tunjangan Pensiun

kabartuban.com – Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa pada tanggal 25 April yang lalu. UU ini merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Jum’at (03/05/2024).

UU Desa yang baru ini menjadi sorotan karena beberapa poin perubahannya dalam pengembangan struktur dan kebijakan pemerintahan desa di Indonesia. Salah satu perubahan yang mencuat adalah mengenai penyesuaian masa jabatan Kepala Desa, sebagaimana tercantum dalam Pasal 39 ayat 1 dan 2. Masa jabatan Kepala Desa kini diperpanjang menjadi 8 tahun, sementara periode pencalonan Kepala Desa terbatas hanya 2 periode, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Sebelumnya, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun dalam satu periodenya, akan tetapi Kepala Desa dapat kembali mencalonkan diri dan menjabat lagi hingga tiga periode.

Poin kedua yang menjadi perubahan penting terhadap UU Nomor 3 Tahun 2024 terdapat pada Pasal 26 ayat (3) huruf d yang berbunyi, “Mendapatkan tunjangan purna tugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan sesuai kemampuan Keuangan Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.”

Penjelasan pasal tersebut menjelaskan bahwa tunjangan purna tugas diberikan kepada Kades sebagai penghargaan yang layak setelah menyelesaikan masa jabatannya. Tunjangan tersebut dapat berupa uang atau bentuk lain yang setara.

Jumlah nominal tunjangan tidak ditentukan karena akan disesuaikan dengan kondisi keuangan desa.

Tidak hanya Kades, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa juga berhak mendapatkan tunjangan purna tugas. Selain itu, Kades beserta stafnya akan menerima penghasilan bulanan, tunjangan, serta pendapatan lain yang sah, serta mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. (za/zum)

Populer Minggu Ini

Cinta Berujung Maut, Gadis di Singgahan Dibunuh Kekasih Sendiri

kabartuban.com – Satreskrim Polres Tuban melalui Unit Jatanras berhasil...

Misteri Mayat Perempuan Tertelungkup di Sawah Tuban, Kepala Terbenam di Lumpur

kabartuban.com – Warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban...

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Rengel, Motor Tabrakan dengan Truk Fuso

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan...

Polres Tuban Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Pelayanan Publik dan Hiburan di CFD

kabartuban.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres...

Batik Bahari Bawa Tuban Juara Fashion Show Jawa Timur

kabartuban.com – Batik khas Tuban kembali bersinar di panggung...
spot_img

Artikel Terkait