kabartuban.com – Misteri hilangnya Kepala Desa (Kades) Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, semakin menimbulkan tanda tanya. Sudah sekitar satu bulan Dono Samuri tak terlihat bak lenyap dari peradaban, setelah muncul dugaan penyelewengan anggaran desa hingga mencapai Rp1,1 miliar.
Terbaru, Inspektorat Daerah Tuban turun tangan dengan memeriksa sejumlah perangkat desa serta pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) setempat. Pemeriksaan dilakukan langsung di Balai Desa Kepohagung pada Senin (25/8/2025).
Mereka yang dimintai keterangan di antaranya Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Bendahara HIPPA, hingga Ketua HIPPA. Langkah ini diambil demi mempercepat pengumpulan data, tanpa harus memanggil para saksi ke kantor Inspektorat.
“Saya dan tim datang langsung ke Balai Desa untuk meminta keterangan. Ini lebih efisien agar data yang kita dapatkan lebih lengkap,” ujar Inspektur Pembantu V Inspektorat Tuban, Bambang Suhadji, Kamis (28/8/2025).
Meski proses pemeriksaan berjalan, keberadaan Kades Dono Samuri hingga kini masih misterius. Bambang mengakui pihaknya terus mencoba melakukan pemanggilan resmi.
“Pengajuan pemberhentian dari BPD sudah ada. Namun prosedurnya harus melalui tiga kali teguran camat. Kalau tidak diindahkan, baru bisa diberhentikan sementara,” jelasnya.
Selain memeriksa perangkat desa, Inspektorat juga telah meminta sejumlah dokumen, termasuk laporan keuangan desa, serta berkas lain yang relevan.
Kasus ini kian menyita perhatian publik. Hilangnya Kades di tengah dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah membuat warga bertanya-tanya apakah sang pemimpin benar-benar menghilang untuk menghindari jerat hukum, atau ada faktor lain yang menutup tabir misteri di Kepohagung. (fah)