Kantongi Restu dari Polres, Pak Ogah Kuasai Persimpangan Tuban

kabartuban.com – Kehadiran para Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) atau Pak Ogah menjadi sorotan tersendiri, sebab biasanya Pak Ogah mengatur lalu lintas pada pertigaan atau putaran balik yang tidak dijaga polisi. Di Tuban disambut tanggapan baik dari KBO Sat Lantas Polres Tuban.

Hal ini juga ditanggapi langsung oleh Kaur Bins Ops (KBO) Polres Tuban, Santoso. Dirinya mengaku merasa terbantu oleh adanya Supeltas atau Pak Ogah tersebut.

“Dari kepolisian sendiri tenaganya sangat terbatas jadi tidak mungkin membackup persimpangan-persimpangan itu,” jelasnya saat ditemui reporter media ini, Kamis (20/01/2022).

Mayoritas Pak Ogah yang seringkali ditemui di persimpangan-persimpangan jalan ini tidak memaksa pengguna jalan lain untuk memberikan uang, justru masyarakat sendiri lah yang sukarela memberi kepada para Supeltas tersebut.

Tidak hanya itu, lanjut Susanto, sebelum para Supeltas tersebut turun ke jalan dan membantu masyarakat dalam mengatur lalu lintas, Kepolisian juga ikut andil dalam memberikan pelatihan bagi para Supeltas dalam mengatur kendaraan di jalan.

“Kita memberikan pelatihan atau training 3 bulan sekali kepada para Supeltas tersebut,” tambahnya.

Pihak Kepolisian Polres Tuban mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya Supeltas untuk mengatur alur lalu lintas di persimpangan jalan raya khususnya di Tuban. (din/nat/dil)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait