Kabartuban.com – Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR ajak masyarakat dari berbagai kalangan lawan berita Hoax (bohong). Melalui deklarasi Anti Hoax bersama para tokoh dan pelajar yang ada di Kabupaaten Tubandi Alun Alun Tuban tersbeut, menyusul semakin maraknya banyaknya informasi yang tidak sesuai fakta, serta informasi fitnah di media sosial (Medsos).
Berbagai kalangan iku dalam deklarasi Anti Hoax, mulai dari anggota Polri, TNI, tokoh agaman, pelajar, mahasiswa, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dewan masjid Tuban, dan komponen lain anti berita Hoax. Bahkan, penegak hukum berjanji akan menindak tegas para pelaku penyebar berita Hoax dan ujaran kebencian dalam deklarsi kemarin (17/3).
“Kita akan menindak tegas pelaku penyebar Hoax dan ujaran kebencian, karena perbuatan itu berdampak buruk dan memicu permusuhan serta perpecahan,” tegas AKBP Sutrisno HR, Kapolres Tuban usai deklarasi.
Kapolres Tuban meminta masyarakat tidak mudah terprofokasi berita berita Hoax dan ujaran kebencian yang beredar melalui media sosial dan pesan broadcase di media chating seperti Whatsapp dan sejenisnya. Bahkan Kapolres meminta masyarakat tidak takut melaporkan segala bentuk Hoax dan ujaran kebencian agar dapat ditindak tegas.
“Menghimbau masyarakat tidak takut dan ragu untuk melaporkan permasalahan Hoax yang ada, bila mendapat kan konten-konten yang berhubungan dengan provokasi maupun ujaran kebencian untuk di laporkan ke pihak berwenang,” kata Kapolrs.
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, Polres Tuban juga telah meningkatkan kemampuan anggota di bidang informasi dan teknologi (IT), ditengah mengingatnya perkembangan teknologi yang semakin maju, dan sering kali disalahgunakan oleh oknum untuk memperkeruh suasana hingga kejahatan siber termasuk penyebaran hoax.
“Sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait kasus penyebaran berita hoax, dan ujaran kebencian. Namun kami sudah melakukan pembekalan untuk anggota,” terang Kapolres Tuban.
Ditambahkan, masyarakat juga diminta bijak dalam bermedias sosial dan tetap menjaga norma kesantunan setiap menuliskan status maupun berkomentar. Dan tidak mudah merespon informasi yang menyudutkan satu pihak sebelum tahu kebenaranya.
“Jangan sampai menyebar berita hoax atau fitnah,” pesan Kapolres Tuban.
Sementara Sinta, salah satu peserta deklrasi anti hoax, mendukung kegiatan tersebut. Serta mendukung agar aparat penegak hukum mengusut segala bentuk penyebaran berita hoax atau perbuatan ujaran kebencian.
“Kami warga Tuban menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan kebencian, dan permusuhan,” terangnya.
Ditempat lainya, Anggota DPRD Tuban, Cancoko juga sepakat penyebar hoak diberikan sanksi dan hukuman, karena hoax dan fitnah dapat menimbulkan keresahan dan berbahaya jika dibiarkan beredar tanpa kendali.
”Berita Hoax sangat berbahaya, tidak hanya meresahkan, namun perang juga bisa terjadi karena penyebaran berita hoax dan fitnah,” kata Anggota DPRD Tuban itu. (Luk)
