kabartuban.com – Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad bangun rumah tak layak huni milik seorang warga miskin di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang Tuban. Rumah milik janda dengan tujuh orang anak tersebut dibangun setelah Kapolres bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat desa setempat.
Kasubag Humas Pokres tuban AKP Elis Suendayati mengatakan, bedah rumah sebenarnya bukan program yang sedang dijalankan Polres Tuban, pembangunan rumah tersebut insidental atau tidak direncanakan.
“Kapolres sebelumnya silaturahmi, dengan tokoh masyarakat, kemudian mendapatkan laporan adanya rumah yang dihuni seorang wanita dan anak anaknya sudah tidak layak,” jelas AKP Elias
Adapun bedah rumah diberikan kepada Siti Muntanah, 39 tahun. Sejak empat tahun lalu dia harus mengurus anak-anaknya yang masih kecil, dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan, Muntanah dan ketujuh anaknya harus tinggal dirumah yang sangat sederhana berdinding kayu serta sebagian hanya bertutup plastik.
“Cukup memprihatinkan memang, dan semoga kegiatan Kapolres ini mampu meringankan beban keluarga bu Muntanah,” lanjut Elis.
Lebih lanjut, pembangunan rumah dimulai hari ini dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, disaksikan sejumlah pejabat Polres Tuban dan tokoh masyarakat desa setempat.
Sementara itu, Siti Muntana mengaku sangat terbantu langkah yang dilakukan Polres Tuban, ia berharap rumah yang semula hanya berdinding kayu dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi dirinya dan ketujuh anaknya setelah dilakukan renovasi oleh Polres Tuban.
“Alhamdulillah, sudah dibantu, kami sangat berterimakasih pada Pak Kapolres, “kata Siti Muntanah. (Luk)
