Kawanan Pembalak Liar Sekap Petugas Dan ‘Gondol’ Kayu Perhutani

438

kabartuban.com – Gerombolan pembalak hutan bersenjata tajam menyekap dua petugas Perhutani KPH (Kesatuan Pemangku Hutan) Tuban dan berhasil mencuri beberapa pohon jati di sana.

Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (21/01) sekitar pukul 01.30 dini hari di Pos RPH (Resort Pemangku Hutan) Wangun, BKPH (Bagian Kesatuan Pemangku Hutan) Sundulan, KPH Perhutani Tuban.

Kronologi kejadian tersebut, berawal ketika dua petugas Perhutani Yudi Riyanto, Kepala RPH Wangun dan mandor hutan setempat, Rasdam Ali tertidur di Pos setelah patrol mendadak didatangi sekitar 10 orang bersenjata tajam dan membangunkan mereka secara kasar. Kedua korban diancam agar menuruti keinginan para pelaku, kemudian mereka diikat dan dilakban mulutnya.

Selanjutnya, setelah berhasil menyekap kedua petugas Perhutani,komplotan pencuri kayu tersebut memanggil beberapa temannya yang langsung datang membawa truck. Mereka berhasil menebang dan menggondol 9 pohon kayu jati yang berusia sekitar 40 tahun.

“Yang datang pertama sekitar 10 orang, kemudian mereka memanggil temannya dan jumlahnya menjadi sekitar 20 orang. Sehabis berhasil mengikat tangan dan melakban mulut kita, kemudian menebang kayu jati yang ada disitu,” terang Yudi.

Kedua korban ditinggalkan para pelaku salam keadaan masih terikat setelah mereka berhasil mengangkut kayu curian tersebut. Beruntung salah satu korban, yaitu Rasdam bisa mengendorkan ikatan di tangannya dan melepaskan diri.

”Setelah berhasil melepaskan tali kita langsung menuju ke pemukiman warga untuk meminta pertolongan,” pungkasnya. (al/riz)

/