kabartuban.com – Sesuai arahan Bupati Tuban, Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Tuban memebentuk Gugus Tugas dan menyiapkan berbagai langkah antisipasi pencegahan dan penanganan Covid-19. Sejumlah desa di Kecamatan Kerek Tuban juga menyiapkan ruang isolasi mandiri bagi masyarakat yang datang dari luar kota, sebagai bentuk upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19, Kamis (30/04/2020).
Fokus Pemdes saat ini adalah masyarakat yang baru datang dari luar kota. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemdes memberlakukan kewajiban isolasi bagi setiap warga yang datang dari ke luar kota. Mendukung hal tersebut, Pemdes menyediakan tempat isolasi lengkap dengan fasilitasnya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Suharum, Kepala Desa (Kades) Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mengungkapkan bahwa langkah awal yang dilakukan oleh pihak Desa adalah dengan memonitoring kepulangan warga dari luar kota melalui RT, RW dan perangkat Desa lainnya.
“Untuk kepulangan warga dari luar kota, kami sudah menyediakan ruang khusus isolasi di Balai Desa. Namun posko utama di Desa Sumberarum” jelasnya.
Senada, Kepala Desa Kasiman, H. Rumadi menjelaskan, bahwa warga yang baru datang dari luar kota wajib lapor kepada pihak Desa untuk kemudian menjalani pemeriksaan di Puskesmas.
“Kami dari pihak desa juga sudah menyediakan tempat khusus untuk isolasi, tepatnya di Balai Desa, namun warga lebih memilih menerapkan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing,” tambahnya.
Sebelumnya Pemkab Tuban telah menghimbau seluruh Desa di Kabupaten Tuban untuk menyediakan ruangan khusus bagi warga yang pulang dari merantau dan melakukan isolasi selama 14 hari demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (wid/dil)
