kabartuban.com – Sejumlah wali murid SMPN 1 Montong mengeluhkan kewajiban membeli seragam sekolah melalui koperasi dengan harga yang dinilai terlalu mahal. Praktik ini bahkan disebut-sebut sebagai bentuk dugaan pungutan liar (pungli) terselubung.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat broadcast pesan dari pihak sekolah untuk membeli paket seragam di koperasi. Alasannya, seragam sudah dipesankan dengan jenis dan model yang sama.
“Memang tidak dibilang wajib, tapi faktanya kami diharuskan beli karena sudah dipesankan. Harganya juga sangat mahal,” ujarnya.
Untuk siswa putra, harga paket seragam dipatok Rp1.250.000 dan Rp1.270.000 untuk ukuran jumbo. Sementara untuk putri Rp1.380.000 dan Rp1.400.000 untuk ukuran jumbo. Menurut wali murid, harga tersebut terlalu tinggi meski pembelian dilakukan secara borongan.
Ia menyampaikan bahwa telah ada pelaporan ke polres terkait dugaan pungli tersebut. Dan disebut, pihak kepolisian juga telah sempat mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti adanya laporan itu.
Wakil Kepala SMPN 1 Montong Bidang Humas, Ibnu Tsalasa, membenarkan adanya kunjungan dari pihak Polres Tuban. Menurutnya, kedatangan aparat itu terkait laporan dugaan pungli di sekolah.
“Kemarin ada dari Polres konfirmasi soal pungli itu,” kata Ibnu saat dikonfirmasi
Meski begitu, Ibnu menegaskan bahwa sekolah tidak melakukan pungli. Penjualan seragam di koperasi sekolah, kata dia, bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli di sana.
“Tidak ada kewajiban membeli di koperasi. Tapi kalau seragamnya tidak sama, kan aneh kalau anak-anak pakai baju berbeda,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tuban, Iptu Dhani Rakasiwi, saat dikonfirmasi salah satu awak media mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan pungli terkait penjualan seragam di SMPN 1 Montong.
“Saya kok tidak tahu kalau ada kasus pungli di sana. Belum ada laporan masuk” ungkapnya. (fah)