kabartuban.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menorehkan prestasi dengan keberhasilan dalam meraih predikat A (Memuaskan) dengan nilai 80,13 dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penilaian tersebut diukur berdasarkan berbagai indikator perencanaan dan pengukuran kinerja birokrasi secara rigid dan terukur, Rabu (02/10/2024).
Berdasarkan komitmen Pemkab Tuban mewujudkan reformasi birokrasi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, pada tahun 2021 nilai SAKIP Pemkab Tuban sebesar 69,4 dengan predikat B. Kemudian, pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 71,2 dengan predikat BB. Kenaikan masih terus berlanjut hingga pada tahun berikutnya di 2023 Pemkab Tuban mendapatkan nilai 74,39 dengan predikat BB.
Pada tahun ini, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP.,BM.Si., dalam acara SAKIP Award tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Menpan-RB RI, SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja. Sistem ini juga selaras dengan pelaksanaan akuntabilitas keuangan. Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, SAKIP memiliki peran penting karena dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan mendorong instansi pemerintah untuk berinovasi dalam program dan kegiatan.
Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan peningkatan nilai SAKIP menjadi indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan suatu daerah, juga menjadi wujud tercapainya reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Azwar Anas mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia juga menyampaikan pesan agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi Indonesia.
Atas hal ini, Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran aparatur Pemkab Tuban karena telah bekerja bersama meningkatkan tata pemerintahan juga kualitas pelayanan publik. Disampaikannya bahwa penghargaan yang telah diterima ini hendaknya dimaknai sebagai pecut semangat untuk memberikan pengabdian terbaik.
Peraihan penghargaan SAKIP dengan predikat A yang berhasil diraih oleh Pemkab Tuban tentu bukan perkara yang mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Diperlukan komitmen dari Pimpinan Daerah bersama instansi pemerintah daerah yang konsisten untuk memenuhi sejumlah persyaratan, belum lagi keharusan Pemkab Tuban melalui beberapa tahapan untuk mendapatkan SAKIP predikat A.
Agung Subagyo berharap Pemkab Tuban bisa terus meningkatkan kinerja untuk kedepannya, terutama berkaitan dengan perwujudan reformasi birokrasi yang menekankan pada pembangunan yang efektif dan efisien juga pelayanan publik yang kian memuaskan.
“Inti dari reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, bersih dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mantap,” tandasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Sugeng Winarno mengungkapkan Pemkab Tuban telah mempersiapkan diri untuk penilaian SAKIP sejak awal tahun 2024, dimulai dari tahapan perencanaan yang dipimpin langsung oleh Bupati Tuban yang menjabat saat itu, hingga tahap penilaian terakhir. Selanjutnya, dilakukan monitoring dan evaluasi secara rutin tiap minggu.
Koordinasi dan pendampingan dengan Kemenpan-RB RI juga telah dilakukan secara intens. Pimpinan OPD Pemkab Tuban diminta untuk saling berkoordinasi untuk menyusun dan mengevaluasi langkah dalam menyelenggarakan tata pemerintahan sesuai dengan indikator SAKIP.
Disampaikan juga oleh Sugeng Winarno tentang komitmen Pemkab Tuban meningkatkan nilai SAKIP dengan predikat A dalam rangka efisiensi dan efektivitas penganggaran APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban.
“Tentunya diselaraskan dengan visi-misi Pemkab Tuban dan RPJMD Kabupaten Tuban,” ujarnya. (adv/red)