Kemenag Tuban Gelar Rakor Pengembalian Santri ke Pesantren

kabartuban.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Ketua Gugas Penanganan Virus Covid-19, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) danĀ  Pengurus FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren), di aula gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT), Senin (08/6/2020).

Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid dalam sambutannya mengatakan, Rakor tersebut digelar untuk membahas persiapan pelaksanaan pendidikan di Pondok Pesantren menuju masa New Normal ini.

ā€œKarena situasi pandemi belum pulih benar, semua diatur untuk kebaikan bersama. Di Jawa Timur, ada 16 kabupaten kota yang masuk zona merah dan Tuban masuk didalamnya. Kita tidak menghendaki pandemi ini berlangsung terus menerus dan harus berusaha memutus mata rantai, karena kita harus berhadapan dengan new normal, maka dari itu akan ada edaran Bupati yang mengatur itu semua,ā€ paparnya.

Kemudian dr. Bambang Priyo Utomo selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban dalam tugasnya meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban tanpa bantuan masyarakat akan mustahil, mengingat masyarakat juga harus berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

ā€œSaat kembali ke pondok memakai kendaraan pribadi atau carteran, jangan lupa membawa surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. Memeriksa suhu tubuh santri, jika suhu tubuh saat diperiksa tinggi langsung dibawa ke pusketren dan di Rapid test. Sekali lagi, kalau belum melakukan isolasi di rumah akan diisolasi di pondok,ā€ jelasnya.

Lanjut Bambang Priyo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban tersebut, ruangan yang dipakai tidak terlalu sekak untuk para santri. Tidak hanya itu, semua wajib mengikuti protokol kesehatan termasuk Kiai, Ustadz dan Ustadzahnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Tuban, Eko Yulianto mengatakan, draf yang sudah dirumuskan tersebut akan dipaparkan di Gugus Tugas

Eko Yulianto selaku Kabag Kesra Pemkab Tuban mengungkapkan bahwa draf yang sudah di rumuskan akan dipaparkan di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sesegera mungkin.

“Keputusan kapan new normal dimulai, tergantung dari kesiapan masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan. Tujuannya semua aktivitas bisa di mulai dengan normal dan aman dari Covid-19 dan tidak muncul cluster baru,” tandasnya. (wid/dil)

Populer Minggu Ini

Investasi Rp1,4 Triliun, Dermaga Baru Pabrik Semen Tuban Siap Dongkrak Ekspor hingga 1 Juta Ton per Tahun

kabartuban.com - Proyek pengembangan fasilitas dermaga dan produksi di...

Kunjungan di Tuban, Wapres Gibran Silaturahmi ke Kediaman Habib Husein Ba’agil

kabartuban.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Alarm Wapres untuk Pemkab Tuban, Jalan Rusak dan Fasilitas Publik Pascabanjir Harus Segera Diperbaiki

kabartuban.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta percepatan...

Dari Industri hingga Pasar Nelayan, Kunjungan Wapres Gibran Disambut Meriah Warga Tuban

kabartuban.com - Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Tuban Alokasikan Rp 1,8 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup

kabartuban.com - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah...

Artikel Terkait