Kemenag Tuban Gelar Rakor Pengembalian Santri ke Pesantren

kabartuban.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Ketua Gugas Penanganan Virus Covid-19, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) dan  Pengurus FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren), di aula gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT), Senin (08/6/2020).

Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid dalam sambutannya mengatakan, Rakor tersebut digelar untuk membahas persiapan pelaksanaan pendidikan di Pondok Pesantren menuju masa New Normal ini.

“Karena situasi pandemi belum pulih benar, semua diatur untuk kebaikan bersama. Di Jawa Timur, ada 16 kabupaten kota yang masuk zona merah dan Tuban masuk didalamnya. Kita tidak menghendaki pandemi ini berlangsung terus menerus dan harus berusaha memutus mata rantai, karena kita harus berhadapan dengan new normal, maka dari itu akan ada edaran Bupati yang mengatur itu semua,” paparnya.

Kemudian dr. Bambang Priyo Utomo selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban dalam tugasnya meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban tanpa bantuan masyarakat akan mustahil, mengingat masyarakat juga harus berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

“Saat kembali ke pondok memakai kendaraan pribadi atau carteran, jangan lupa membawa surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. Memeriksa suhu tubuh santri, jika suhu tubuh saat diperiksa tinggi langsung dibawa ke pusketren dan di Rapid test. Sekali lagi, kalau belum melakukan isolasi di rumah akan diisolasi di pondok,” jelasnya.

Lanjut Bambang Priyo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban tersebut, ruangan yang dipakai tidak terlalu sekak untuk para santri. Tidak hanya itu, semua wajib mengikuti protokol kesehatan termasuk Kiai, Ustadz dan Ustadzahnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Tuban, Eko Yulianto mengatakan, draf yang sudah dirumuskan tersebut akan dipaparkan di Gugus Tugas

Eko Yulianto selaku Kabag Kesra Pemkab Tuban mengungkapkan bahwa draf yang sudah di rumuskan akan dipaparkan di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sesegera mungkin.

“Keputusan kapan new normal dimulai, tergantung dari kesiapan masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan. Tujuannya semua aktivitas bisa di mulai dengan normal dan aman dari Covid-19 dan tidak muncul cluster baru,” tandasnya. (wid/dil)

Populer Minggu Ini

Paslon RAFI Adakan Konsolidasi dengan Para Pendukungnya

kabartuban.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban,...

Seorang Nelayan Tuban Hilang di Laut Saat Akan Pasang Lampu Rumpun

kabartuban.com – Jalil (60), seorang nelayan asal Bulu Jowo,...

Formasi Satpol PP Jatim Kosong: Belum Ada Pendaftar, BKD Tunggu Keputusan Pusat

kabartuban.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menginformasikan...

Risma Mundur dari Jabatannya, Muhadjir Effendy Jadi Plt. Menteri Sosial

kabartuban.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menanggapi pengunduran...

Prakiraan Cuaca Tuban, Sabtu 7 September 2024

kabartuban.com -- Berdasarkan Prakiraan Cuaca yang dirilis oleh Badan...
spot_img

Artikel Terkait