Kepala Kemenag Tuban Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Pengeras Suara Masjid

kabartuban.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mendukung penuh Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla. Kepala Kantor Kemenag  Tuban menyambut baik dan meminta kepada semua pihak untuk memperhatikannya.

Aturan baru dari Kementerian Agama tersebut mengundang banyak kontroversi di Indonesia, karena pernyataan langsung Menag Gus Yaqut saat menyampaikan aturan tentang pengeras suara tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Tuban, Munir mengatakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ingin mengatur agar penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla dapat lebih baik dan sempurna. Sebagaimana terdapat pengeras suara dalam dan pengeras suara luar yang akan digunakan sesuai kebutuhannya dengan baik.

“Ini yang harus kita atur, terutama memasuki bulan Ramadan, supaya diatur kapan harus memakai speaker dalam dan kapan harus memakai speaker luar saat tadarus dan azan,” terang Munir dalam kegiatan pembinaan Ketua KBIH Se-Kabupaten Tuban pada Rabu 23 Februari yang lalu di gedung PLHUT Kemenag Tuban.

Lebih lanjut Munir mengatakan, jangan sampai niatnya ibadah namun justru mengganggu orang lain. Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya umat muslim di Kabupaten Tuban untuk mematuhi edaran dari Kementerian Agama tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Tuban Muhaiminsah mengatakan, Surat Edaran Menag tersebut selayaknya untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Menurutnya, seorang Menteri tentunya sudah menimbang dan berpikir panjang bersama seluruh jajarannya sebelum memutuskan sesuatu, Minggu (27/02/2022).

“Saya rasa itu baik dan harus dipatuhi. Kita harus melihat substansi dari aturan tersebut. Aturan dibuat untuk kepentingan bersama, kita tidak boleh egois dengan pendapat kita masing-masing. Aturan tentang pengeras suara itu bagus. Namanya juga aturan, itu mengatur untuk menjadi lebih baik, kita ikuti saja,” kata Muhaiminsah menanggapi SE Menag tersebut. (hin/dil).

Populer Minggu Ini

TPST D’Joyo Lestari, Inovasi Sosial Solusi Bangun Indonesia Wujudkan Ekonomi Sirkular di Tuban

kabartuban.com - Upaya menciptakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus...

Bertahan di Depan Kantor Bupati: PKL Tuban Dirikan Tenda Perjuangan Demi Sepiring Nasi

kabartuban.com - Suasana di depan Kantor Bupati Tuban, Kamis...

TPPI Ungkap Penyebab Kebakaran Karena Bocoran Pompa Picu Api, Tak Ada Ledakan dan Korban

kabartuban.com – Pihak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)...

Kepanikan di Tasikharjo, kebakaran di Area TPPI Bikin Warga Lari Tunggang-Langgang

kabartuban.com - Siang itu, Kamis (16/10), suasana di Desa...

Petani di Tuban Temukan Mortir Aktif Saat Bajak Sawah, Diduga Peninggalan Zaman Kolonial

kabartuban.com - Ketenangan warga Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten...
spot_img

Artikel Terkait