Kepala Kemenag Tuban Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Pengeras Suara Masjid

kabartuban.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mendukung penuh Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla. Kepala Kantor Kemenag  Tuban menyambut baik dan meminta kepada semua pihak untuk memperhatikannya.

Aturan baru dari Kementerian Agama tersebut mengundang banyak kontroversi di Indonesia, karena pernyataan langsung Menag Gus Yaqut saat menyampaikan aturan tentang pengeras suara tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Tuban, Munir mengatakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ingin mengatur agar penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla dapat lebih baik dan sempurna. Sebagaimana terdapat pengeras suara dalam dan pengeras suara luar yang akan digunakan sesuai kebutuhannya dengan baik.

“Ini yang harus kita atur, terutama memasuki bulan Ramadan, supaya diatur kapan harus memakai speaker dalam dan kapan harus memakai speaker luar saat tadarus dan azan,” terang Munir dalam kegiatan pembinaan Ketua KBIH Se-Kabupaten Tuban pada Rabu 23 Februari yang lalu di gedung PLHUT Kemenag Tuban.

Lebih lanjut Munir mengatakan, jangan sampai niatnya ibadah namun justru mengganggu orang lain. Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya umat muslim di Kabupaten Tuban untuk mematuhi edaran dari Kementerian Agama tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Tuban Muhaiminsah mengatakan, Surat Edaran Menag tersebut selayaknya untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Menurutnya, seorang Menteri tentunya sudah menimbang dan berpikir panjang bersama seluruh jajarannya sebelum memutuskan sesuatu, Minggu (27/02/2022).

“Saya rasa itu baik dan harus dipatuhi. Kita harus melihat substansi dari aturan tersebut. Aturan dibuat untuk kepentingan bersama, kita tidak boleh egois dengan pendapat kita masing-masing. Aturan tentang pengeras suara itu bagus. Namanya juga aturan, itu mengatur untuk menjadi lebih baik, kita ikuti saja,” kata Muhaiminsah menanggapi SE Menag tersebut. (hin/dil).

Populer Minggu Ini

Asmara Jadi Pemicu Utama, Ribuan Warga Tuban Derita Disabilitas Mental

kabartuban.com - Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan...

Kecelakaan Beruntun di Jalur Tuban -Palang, Satu Warga Lamongan Tewas di Tempat

kabartuban.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tuban-Palang, tepatnya...

Polres Tuban Hormati Gugatan Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Kepolisian Resor (Polres) Tuban akhirnya angkat bicara...

Bengkel-bengkel Kebanjiran Pasien Motor “Brebet”

kabartuban.com - Fenomena motor “brebet” usai pengisian bahan bakar...

Warga Tuban Gugat Kapolres hingga Kapolri, Kecewa Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar Dihentikan

kabartuban.com - Seorang warga Tuban bernama Lirin Dwi Astutik...
spot_img

Artikel Terkait