Kepala Kemenag Tuban Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Pengeras Suara Masjid

kabartuban.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mendukung penuh Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla. Kepala Kantor Kemenag  Tuban menyambut baik dan meminta kepada semua pihak untuk memperhatikannya.

Aturan baru dari Kementerian Agama tersebut mengundang banyak kontroversi di Indonesia, karena pernyataan langsung Menag Gus Yaqut saat menyampaikan aturan tentang pengeras suara tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Tuban, Munir mengatakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ingin mengatur agar penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla dapat lebih baik dan sempurna. Sebagaimana terdapat pengeras suara dalam dan pengeras suara luar yang akan digunakan sesuai kebutuhannya dengan baik.

“Ini yang harus kita atur, terutama memasuki bulan Ramadan, supaya diatur kapan harus memakai speaker dalam dan kapan harus memakai speaker luar saat tadarus dan azan,” terang Munir dalam kegiatan pembinaan Ketua KBIH Se-Kabupaten Tuban pada Rabu 23 Februari yang lalu di gedung PLHUT Kemenag Tuban.

Lebih lanjut Munir mengatakan, jangan sampai niatnya ibadah namun justru mengganggu orang lain. Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya umat muslim di Kabupaten Tuban untuk mematuhi edaran dari Kementerian Agama tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Tuban Muhaiminsah mengatakan, Surat Edaran Menag tersebut selayaknya untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Menurutnya, seorang Menteri tentunya sudah menimbang dan berpikir panjang bersama seluruh jajarannya sebelum memutuskan sesuatu, Minggu (27/02/2022).

“Saya rasa itu baik dan harus dipatuhi. Kita harus melihat substansi dari aturan tersebut. Aturan dibuat untuk kepentingan bersama, kita tidak boleh egois dengan pendapat kita masing-masing. Aturan tentang pengeras suara itu bagus. Namanya juga aturan, itu mengatur untuk menjadi lebih baik, kita ikuti saja,” kata Muhaiminsah menanggapi SE Menag tersebut. (hin/dil).

Hot this week

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Topics

Test Urine Driver, Semen Indonesia Logistik Pastikan Bersih Narkoba

kabartuban.com- Sebagai bagian dari upaya bersih Narkoba, PT Semen...

Kadinkes Klaim Misinformasi Delapan Bayi Tidak Dibiaya, Wartawan Bantah

kabartuban.com - Aksi long march yang dilakukan oleh PMII...

PMII Gelar Aksi Long March, Tuntut Keadilan Kesehatan untuk Masyarakat Miskin di Tuban

kabartuban.com - Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar...

Pesan Bupati di Hari Anak Nasional, Peran Orang Tua Kunci Cetak Generasi Emas

kabartuban.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Perempuan Tewas Diseruduk Truk Tronton di Lampu Merah Simpang Mondokan

kabartuban.com - Seorang pengendara sepeda motor berjenis kelamin wanita...

Carik dari Jatirogo Tersangka Korupsi APMD

kabartuban.com - Setelah melakukan penyidikan terhadap 50 orang yang...

Siang Ini Kejari Tuban Akan Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan APMD

kabartuban.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya akan menetapkan...

BPKPAD dan Bank Jatim Buka Layanan Pembayaran Pajak Daerah di CFD

kabartuban.com - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img