kabartuban.com – Ketegangan antara ratusan Awak Mobil Tangki (AMT) dengan pihak perusahaan kembali memuncak. Aksi mogok kerja yang berlangsung sejak pagi, Jumat (10/04/2026), berlanjut hingga larut malam tanpa kesepakatan yang jelas.
Perwakilan PT Cahaya Andhika Tamara (CAT), vendor dari PT Pertamina Patra Niaga, akhirnya menemui massa aksi setelah didesak para pekerja. Namun, pertemuan yang diharapkan menjadi titik terang justru diwarnai perdebatan sengit.
Dalam forum tersebut, pihak perusahaan menegaskan tidak dapat mengakomodasi tuntutan utama pekerja, yakni mengembalikan karyawan yang telah diberhentikan. Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari massa.
Alih-alih meredam situasi, peringatan terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika aksi terus berlanjut justru memperkeruh keadaan. Para pekerja menilai ancaman tersebut sebagai bentuk tekanan.
“Kami tidak bisa ditakut-takuti. Kalau memang mau PHK massal, silakan. Ini dulu tanah kami tempat kami mencari nafkah, jika mau PHK masal, pergi sekalian dari sini,” ujar salah satu peserta aksi dengan nada tegas.
Upaya mediasi turut dilakukan oleh Kepala Desa Remen, Rusdiono, dan Kepala Desa Tasikharjo, Damuri. Keduanya berusaha menjembatani tuntutan pekerja dengan sikap perusahaan, namun belum membuahkan hasil konkret.
Meski massa akhirnya membubarkan diri secara bertahap, ketegangan belum mereda. Para pekerja memastikan aksi akan kembali digelar pada hari berikutnya sebagai bentuk tekanan lanjutan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Situasi ini menandakan konflik industrial belum menemui titik temu, bahkan berpotensi meluas jika tidak segera ada langkah penyelesaian yang adil dari kedua belah pihak. (fah)
