Ketua BPD Diludahi Kades Temaji saat Salurkan Dana Bantuan

kabartuban.com — Ketua Forum Masyarakat Kokoh (FMK) mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepala Desa (Kades) Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Ia diludahi dan dikecam saat tengah membagikan bantuan dana dari PT Semen Indonesia (SIG) dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) pada Jum’at (01/11/2024) lalu.

Miftahul Mubarok (31), Ketua FMK yang juga merupakan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Jenu pada saat itu diketahui tengah membagikan bantuan dana program CSR dari SIG tahun 2024 bersama penerima manfaat kurang lebih delapan orang. Tanpa diduga, Kepala Desa Temaji, Kades Temaji, Suryanto tiba-tiba datang dan meludahi wajah Miftah sembari menantangnya untuk berkelahi dengan memegang kerah baju Miftah.

“Kades tersebut menyindir Miftah, (tidak usah cari muka, jangan sok bersih timbang podo doyan duit). Kemudian miftah menanggapi (sopo iku), setelah itu Kades tersebut langsung meludahi wajah miftah sembari menantangnya,” papar AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Kejadian tersebut membuat Miftah yang juga merupakan Ketua BPD Temaji menjadi trauma, sebab perlakuan dari Kades tersebut dilakukan di muka umum dan disaksikan banyak orang.

Setelahnya, Miftah langsung melaporkan Kades tersebut ke dengan didampingi lawyer LBH KP Ronggolawe.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan dalam pelaporan tersebut, LBH KP Ronggolawe mengajukan ke Polsek Jenu yang kemudian dilimpahkan ke Polres Tuban.

“(Motif dari pelaporan ini) Dikarenakan dengan pertimbangan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Desa tersebut,” ujar Dimas.

Menanggapi akan hal ini, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Khoirul Huda membeberkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut, bahkan bersedia mengajak Kader PMII dan Pengurus untuk turun ke jalan agar kasus tersebut bisa segera ditindak lanjuti.

“Jika dirasa perlu, semua Kader dan Alumni PMII akan kita ajak turun jalan atau mendatangi Polres Tuban agar kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan serius,” ungkap Huda.

Huda juga menyayangkan tindakan semena-mena yang dilakukan Kades Temaji terhadap Miftah, hanya karena posisinya sebagai pejabat negara. Menurutnya, sebagai seorang pemimpin, seharusnya Kades tersebut mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru malah bertindak sewenang-wenang.

“Kita meminta pada aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Kita juga menyayangkan perbuatan dari Kades sebagai Pejabat yang tidak mencerminkan sebagai figur seorang Pejabat yang semestinya menjadi tauladan masyarakat-nya,” pungkasnya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Luas Panen dan Produksi Padi di Jawa Timur 2024 Turun Hingga 4,82 Persen

kabartuban.com -- Luas panen padi di Provinsi Jawa Timur...

Kemendagri Setuju Penyaluran Bansos dari Pemda Dihentikan Sementara

kabartuban.com -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk menyetujui...

Pjs Bupati Tuban Berharap Kemajuan Daerahnya dalam Upacara Peringatan HJT Ke-731

kabartuban.com -- Upacara peringatan Hari Jadi Tuban (HJT) ke-731...

Wamen Komdigi Berharap Kerjasama Platform Digital dan Perusahaan Pers Segera Dilanjutkan

kabartuban.com -- Karena dampak yang besar bagi upaya dalam...

Dipanggil Tim Penyidik KPK Untuk Jadi Saksi, Lindra Mengaku Tak Tahu

kabartuban.com -- Dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi...
spot_img

Artikel Terkait