Komisi IV Minta OPD Tingkatkan Inovasi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

5

kabartuban.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban memanggil 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paska pergantian beberapa Kepala Dinas (Kadin) mitra kerja Komisi IV guna upaya mewujudkan visi dan misi Bupati Tuban.

Ketua Komisi IV, Hj. Tri Astuti, SH menyampaikan dalam mewujudkan Tuban sejahtera, adil, berdaya saing, berbudaya dan berbasis lingkungan maka dibutuhkan strategi, kolaborasi, integritas semua OPD.

“Kita memandang perlunya penyampaian inovasi unggulan kompetitif di OPD mitra kerja Komisi IV” ujar Ketua Komisi IV Hj. Tri Astuti saat memimpin Raker, Senin, (31/1/2022).

Penyampaian inovasi yang dimaksud diantaranya, Strategi program pemberdayaan masyarakat, Percepatan pemulihan ekonomi, Percepatan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, Peningkatan kualitas pendidikan, peningakatan sumber PAD, Peningkatan mutu layanan kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta penangan bencana.

Komisi IV juga mengritisi, memberikan masukan dan saran kepada beberapa dinas terkait, salah satunya adalah Dinsos P3A dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dikatakan Astutik, data kemiskinan yang saat ini telah dilakukan verifikasi door to door untuk perbaikan data kemiskinan masih belum sesuai harapan. Karena masih terdapat masyarakat yang layak menerima bantuan namun tidak bisa masuk dalam DTKS.

“Terdapaat 2000 NIK yang tidak terbaca secara sistem” bebernya.

Sementara itu, terkait dengan satu Desa satu BUMDes juga masih belum maksimal, karena masih terdapat 42 Desa di Kabupaten Tuban yang belum memiliki BUMDes.

“Ini harus segera di tindaklanjuti, agar one vilage one product (satu desa, satu produk) dapat segera terwujud” pungkas politis asal Gerindra itu.

Di akhir raker tersebut, Komisi IV mengapresiasi beberapa program inovasi dinas terkait. Selebihnya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat kerja berikutnya secara intens di masing-masing OPD mitra Komisi IV. (*)

/