kabartuban.com – Bupati Tuban H. Fathul Huda mengeluarkan pernyataan resminya pasca Kabupaten Tuban ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19 oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Bupati menegaskan bahwa dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona tersebut merupakan tenaga medis yang sebelumnya mengikuti pelatihan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di asrama haji Surabaya pada tanggal 9 s.d 18 Maret 2020. Satu orang meninggal dunia asal Semanding, dan satu diantaranya asal Kecamatan Tuban (kota) masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr. R. Koesma.
“Keduanya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani sejumlah pemeriksaan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Pusat. Untuk satu pasien yang masih dirawat hingga saat ini di RSUD Tuban, kondisinya semakin membaik,” terang Bupati, Kamis (09/04/2020).
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa seluruh keluarga dan lingkungan pasien juga telah dilakukan pemeriksaaan dan dinyatakan negatif. Meskipun negatif, tetap diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo mengatakan kondisi pasien positif covid-19 yang saat ini dirawat, kondisinya terus membaik.
“Satu pasien yang masih dirawat asal Kecamatan Tuban (kota). Paling 3 hari lagi sembuh,” ungkapnya. (im/dil)