Koperasi dan UMKM Baru Dapat Bantuan Modal

kabartuban.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM  akan menggelontorkan dana hibah kepada koperasi dan UMKM baru. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.

“Kami targetkan se Indonesia untuk tahun ini 1.200 UMKM baru dan 40 koperasi yang masih pemula dan bakal mendapatkan bantuan,” ungkap Deputi Bidang Pembiayaan pada Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Pradjitna saat melakukan kunjungan kerja di Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Jum’at (17/2/2017).

Menurunya, dari 1.200 target terdapat tiga katagori atau pengelompokkan dalam aspek permodalan. Pertama terdapat 1.200 usaha pemula masuk kategori daerah tertinggal, 300 lainnya untuk usaha pemula kategori kawasan ekonomi khusus, dan sisanya 700 usaha pemula yang masuk kategori antar pendapatan kelompok dengan tingkat pendapatan menengah ke bawah.

“Untuk yang UMKM bantuan yang akan diberikan berkisar Rp10 juta-Rp13 juta, sedangkan untuk koperasi pemula kisaran dananya Rp.27,5 juta,” jelasnya.

Mengenai syarat pengajuan dana untuk koperasi,  lanjut Luhur, antara lain berbadan hukum maksimal 2 tahun, bukan koperasi karyawan. Dan diutamakan koperasi yang telah melaksanakan  RAT maksimal 2 tahun. Memiliki perangkat organisasi, tempat kedudukan dan alamat yang jelas, NPWP, rekening yang masih aktif atas nama koperasi, belu pernah mendapat bantuan yang sejenis.

Sedangkan untuk UMKM, antara lain usahaya telah berjalan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun. Belum pernah menerima bantuan yang sejenis, memiliki NPWP, memiliki sertifikat pembekalan kewirausahaan maksimal 2 tahun.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UMKM Diskopindag Tuban, Rohmad menyatakan, dengan adanya dana hibah tersebut, diharapkan para pelaku UMKM dan koperasi bisa memanfaatkan dengan baik.

“Untuk mekanisme pengajuannya mulai tahun ini secara online, dan untuk koperasi pemula dan UMKM kemarin sudah kita bekali itu,” tutupnya.(har

Populer Minggu Ini

Terbongkar! Pengedar Upal di Tuban Ngaku Dapat Barang dari Facebook

kabartuban.com - Upaya peredaran uang palsu (upal) di Pasar...

Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin, Warga Plumpang Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

kabartuban.com - Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman penjara...

DKP2P Tuban Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Pengawasan Lalu Lintas Ternak Diperketat menjelang idul Adha

kabartuban.com – Menjelang Hari Raya Iduladha, aktivitas jual beli...

Data Sudah Dikantongi, Hasil Verval Warga Tuban Belum Dibuka

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah merampungkan proses...

Lemot dan Mahal, Internet Desa Jadi Beban Anggaran Desa, DPRD Tuban Semprot Penyedia Layanan

kabartuban.com - Program internet desa atau desa digital yang...

Artikel Terkait