KPU Tuban Siap Gelar Rekapiltulasi

yaukkabartuban.com – Persiapan pelaksanaan perhitungan rekapitulasi Pemilihan Calon Anggota Legeslatif (Pileg) di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D) Kabupaten Tuban hampir tuntas, Jum’at (18/4/2014).

Segala persiapan telah dilakukan KPUD Tuban, demi kelancaran jalannya proses rekapitulasi Pileg pada Sabtu, 19 april besok,  mulai dari mengundang para saksi Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2014, hingga persiapan proses penghitungan, mulai plano sampai seting tempat dan keamanan.

Komisioner KPUD Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini menyatakan, “Kita sudah melakukan segala persiapan untuk undangan ke partai politik telah kita lakukan empat hari yang lalu. Terkait pelaksanaan persiapan rekapitulasi, masih proses  menyiapkan, mulai dari kertas plano dan form-form yang harus kita isi, hingga nanti saat rapat pleno di tingkat KPU, semuanya berjalan dengan lancar,” terangnya.

“Untuk pengamanan, kemarin kita telah kirim surat kepada Kapolres Tuban, terkait pelaksanaan pengamanan saat berlangsungnya penghitungan rekap ditingkat KPU besok, dari jumlah yang telah ditugaskan disini, akan ditambahkan lagi sekitar lima belas personil, jadi total dua puluh personil dari pihak kepolisian. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah lagi, karena terkait pengamanan adalah wewenang dari pihak kepolisian,” ucap Yayuk lebih lanjut.

Rekapitulasi ditingkat KPU-D, recananya akan dilakukan selama tiga hari, rekap hari pertama adalah Daerah Pemilihan (Dapil) satu dan dua, sementara dapil satu meliputi, Kecamatan Tuban, Kecamatan Merakurak, Kecamatan Montong, serta Kecamatan Kerek. Sedangkan dapil dua adalah Kecamatan Palang, Kecamatan Widang dan Kecamatan Plumpang. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

TPI Palang Kian Terpuruk, Nelayan Keluhkan Infrastruktur Dermaga Rusak hingga Sistem Lelang

kabartuban.com - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Kabupaten Tuban,...

Pelajar SMP Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Sampah Pemkab Tuban

kabartuban.com - Seorang pelajar berusia 14 tahun asal Desa...

Terbongkar! Pengedar Upal di Tuban Ngaku Dapat Barang dari Facebook

kabartuban.com - Upaya peredaran uang palsu (upal) di Pasar...

Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin, Warga Plumpang Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

kabartuban.com - Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman penjara...

Artikel Terkait