kabartuban.com – Mulyadi (62), seorang lansia yang mengalami gangguan jiwa, ditemukan tewas setelah nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya, yang terletak di Dusun Jati, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Tuban, pada Kamis (12/09/2024). Diduga, aksi tersebut dilakukan karena obat kejiwaan yang biasa ia konsumsi telah habis.
Mulyadi merupakan pasien rawat jalan di RSJ Menur Surabaya. Pada saat kejadian, kondisi kejiwaannya sedang tidak stabil akibat kehabisan obat. Ia ditemukan tewas dengan tali pramuka sepanjang 1,5m yang diikatkan pada besi teralis ventilasi rumahnya.
Kapolsek Grabagan, IPTU Sampir, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika Dwi Cahyo, seorang saksi, hendak membuka pintu belakang rumah korban. Dwi melihat kursi berwarna biru berada di kamar Mulyadi dan mendapati korban sudah bersandar di tembok dengan kondisi tubuh yang dingin. Awalnya, Dwi tidak menyadari bahwa Mulyadi meninggal akibat gantung diri.
“Setelah itu, Dwi segera memberitahu istrinya, Sri Munansih, untuk meminta bantuan kepada Wawan,” ujar IPTU Sampir.
Melihat kondisi korban yang sudah dingin dan tersandar di dinding, Wawan segera mencari tahu penyebab kematiannya. Setelah diperiksa, ternyata Mulyadi meninggal akibat gantung diri dengan tali yang menggantung pada besi teralis ventilasi rumah.
“Setelah mengetahui penyebab kematian, Wawan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grabagan,” tambahnya.
Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Mulyadi dan memilih untuk segera memakamkannya.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi. Jenazah Mulyadi kemudian diurus oleh keluarga untuk dimakamkan,” pungkas IPTU Sampir.
Teks sudah disusun ulang agar lebih jelas, lugas, dan sesuai dengan kaidah bahasa jurnalistik yang baik. (fah/zum)