Lapas Tuban Luncurkan Layanan Wartelsus Video Call

867
Wabup Tuban noor Nahar bersama Kepala Lapas TubanDanang Yudiawan dan sejumlah pejabat Lapas lainnya saat peluncuran program layanan Wartelsus Video Call

kabartuban.com – Sebagai upaya  meningkatkan pelayanan berkomunikasi  bagi warga binaan dengan keluarganya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Il B Tuban meluncurkan inovasi layanan Warung Telekomunikasi Kusus (I-Wartelsus) Video Call.

Kalapas II B Tuban, Danang Yudiawan menyatakan, program I-Wartelsus Video Call tersebut diluncurkan untuk mengurangi jam besuk pada keluarga napi, sehingga intensitas jam besuk berkurang dan lebih efektif.

“Untuk memberikan pelayanan secara maksimal bisa memanfaatkan vidio call, sehingga untuk napi yang rumahnya jauh bisa mengobati rasa kangennya dengan keluarga,” ungkapnya kepada kabartuban.com, Kamis (9/2/2017).

Program perdana tersebut diharapkan juga dapat mengurangi peredaran uang tunai dan narkoba di dalam lapas. Setiap Napi diberikan lima nomor khusus yang bakal dihubungi sewaktu-waktu.

“Setiap percakapan napi nantinya otomatis akan terekam langsung di server pusat di Jakarta. Program ini sebagai terobosan baru meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga binaan selama menjalani masa hukuman,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein dalam sambutannya menyatakan, dengan diluncurkan vidio call tersebut diharapkan bisa memberikan dampak baik bagi pihak lapas maupun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Selama ini Sarpras di Lapas sendiri masih kurang maksimal, sehingga dengan adanya inovasi baru INI bisa meningkatkan dalam memberikan pelayanana terhadap warga binaan,” tuturnya.

Dengan adanya layanan secara ilegal juga bisa memenuhi HAM bagi warga binaan dan mengurangi hal-hal negatif, seperti halnya dalam meminimalisir adanya peredaran narkoba.

“Semoga fitur dan aplikasi ini warga binaan bisa mendapat hak dalam komunikasi dengan keluarganya secara positif,” tutupnya. (har)

 

/