kabartuban.com – Sebanyak lima orang berhasil diamankan oleh sejumlah petugas dari jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Soko, Tuban. Penyebabnya, keempat warga tersebut telah asyik bermain judi domino qiu-qiu di Desun Ngecek Desa Jegulo Kecamatan Soko. Minggu (21/08/2016).
Dari data yang dihimpun kabartuban.com, keempat tersangka tersebut adalah Mulyono, Sarjuni, Jumadi, Muhammad Rozin serta Marsidin, yang semuanya merupakan warga setempat.
Penangkapan terhadap lima penjudi domino ini berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan ada lima orang tengah asyik main judi domino di desa setempat. Selanjutnya, anggota kepolisian terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Saat kita datangi lokasi, para pelaku sempat melarikan diri, tapi petugas akhirnya berhasil mengamankan lima orang tersebut,” ungkap Kapolsek Soko Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudi Hermawan kepada kabartuban.com.
Masih terang Yudi, selain mengamankan kelima pelaku judi tersebut, pihaknya juga mengamankan dua alas yang terbuat dari kardus, dua sek kartu domino, serta uang tunai sebesar Rp. 469.000,-
“Kelima pelaku ini akan kami proses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,” tutup Yudi. (har)