Mantan Kades dan Sekdes Patihan, Resmi Tersangka Korupsi Kas Desa

korupsi_widangkabartuban.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Patihan Kecamatan Widang Kabupaten Tuban Mulyono (58) bersama Sekretaris Desa (Sekdes)-nya, M Ainul Yakin (44) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kas desa secara bersama-sama dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, hari ini untuk kasusnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” Kata AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban, Rabu (30/04).

Kasat Reskrim Polres Tuban ini menjelaskan untuk jumlah uang kas desa yang diduga dikorupsi secara “Berjama’ah” tersebut senilai Rp 372.173.400, yang bersumber dari uang sewa sawah dan arealan HIPPA senilai lebih dari tiga miliar rupiah. 

“Hal itu terungkap saat LPJ pada akhir jabatan mantan Kades tersebut, antara pengeluaran dengan jumlah tidak ada kecocokan. Ada kekurangan yang dipergunakan oleh kedua tersangka dan mereka mengakuinya,” Terang Wahyu Hidayat.

Pihak Polres Tuban sendiri telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana kas desa yang dilakukan dua tersangka itu sejak awal tahun 2014 ini. Dalam proses penanganan kasus tersebut, kedua tersangka juga berupaya mengembalikan sebagian uang kas desa yang telah dipergunakan.

“Untuk yang telah dikembalikan itu sebesat Rp 105 juta dengan lima kali tahapan. Pertama Rp 47 juta, kemudian Rp 27 juta, Rp 17 juta, Rp 8 juta dan terakhir Rp 6 juta,” Lanjut Wahyu.

Dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa hingga ratusan juta rupiah itu, mantan Kades dan Sekdes yang masih menjabat tersebut, dijerat dengan pasal 2, pasal 3 undang-undang nomer 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

“Ancaman hukuman minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” Pungkas Wahyu Hidayat.

Sementara itu, terkait dengan penetapan tersangka pada aparat desa, Camat Widang Sutrisno saat dikonfirmasi kabartuban.com melalui phonselnya berulang kali tidak pernah diterima, meski terdengar nada phonsel-nya masih aktif. (kh/ipul/im)

Populer Minggu Ini

Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, DPRD Tuban Desak Perbaikan Pengawasan dan Distribusi

kabartuban.com - Kelangkaan dan mahalnya LPG 3 kilogram yang...

Korupsi PADes Kedungsoko Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Tiga Terdakwa Divonis 4 Tahun Penjara

kabartuban.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya...

Jelang Puncak Kedua Arus Balik, Lalu Lintas Tuban Melandai

kabartuban.com - Memasuki hari ke-6 pasca Lebaran, arus balik...

42 Truk Operasional Diberikan kepada Desa untuk Mendukung Program KDMP Tuban

kabartuban.com - Upaya memperkuat ekonomi berbasis desa di Kabupaten...

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Bupati Tuban Minta ASN Langsung Tancap Gas Layani Masyarakat

kabartuban.com - Hari pertama masuk kerja setelah libur dan...

Artikel Terkait