Mantan Kades dan Sekdes Patihan, Resmi Tersangka Korupsi Kas Desa

korupsi_widangkabartuban.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Patihan Kecamatan Widang Kabupaten Tuban Mulyono (58) bersama Sekretaris Desa (Sekdes)-nya, M Ainul Yakin (44) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kas desa secara bersama-sama dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, hari ini untuk kasusnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” Kata AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban, Rabu (30/04).

Kasat Reskrim Polres Tuban ini menjelaskan untuk jumlah uang kas desa yang diduga dikorupsi secara “Berjama’ah” tersebut senilai Rp 372.173.400, yang bersumber dari uang sewa sawah dan arealan HIPPA senilai lebih dari tiga miliar rupiah. 

“Hal itu terungkap saat LPJ pada akhir jabatan mantan Kades tersebut, antara pengeluaran dengan jumlah tidak ada kecocokan. Ada kekurangan yang dipergunakan oleh kedua tersangka dan mereka mengakuinya,” Terang Wahyu Hidayat.

Pihak Polres Tuban sendiri telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana kas desa yang dilakukan dua tersangka itu sejak awal tahun 2014 ini. Dalam proses penanganan kasus tersebut, kedua tersangka juga berupaya mengembalikan sebagian uang kas desa yang telah dipergunakan.

“Untuk yang telah dikembalikan itu sebesat Rp 105 juta dengan lima kali tahapan. Pertama Rp 47 juta, kemudian Rp 27 juta, Rp 17 juta, Rp 8 juta dan terakhir Rp 6 juta,” Lanjut Wahyu.

Dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa hingga ratusan juta rupiah itu, mantan Kades dan Sekdes yang masih menjabat tersebut, dijerat dengan pasal 2, pasal 3 undang-undang nomer 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

“Ancaman hukuman minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” Pungkas Wahyu Hidayat.

Sementara itu, terkait dengan penetapan tersangka pada aparat desa, Camat Widang Sutrisno saat dikonfirmasi kabartuban.com melalui phonselnya berulang kali tidak pernah diterima, meski terdengar nada phonsel-nya masih aktif. (kh/ipul/im)

Populer Minggu Ini

Pemkab Gelontorkan Rp33 Miliar untuk Wisata, Pemandian Bektiharjo Belum Tersentuh

kabartuban.com - Saat Pemerintah Kabupaten Tuban mulai mengguyur miliaran...

Polisi Periksa PDAM Terkait Kecelakaan Maut Ojol di Proyek Sekolah Rakyat Tuban

kabartuban.com - Kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang pengemudi...

Peringatan Polisi Tak Digubris, Truk Pedel di Tuban Masih Bebas Melintas Tanpa Terpal

kabartuban.com - Jalur Pakah–Rengel kembali dipenuhi ancaman dari truk...

Aliansi Masyarakat Geruduk Mapolres Tuban, Desak Usut Tuntas Dugaan Perusakan Situs Sunan Bonang

kabartuban.com - Kasus dugaan perusakan situs makam Sunan Bonang...

Polres Tuban Buka Kembali Kasus Dugaan Pembongkaran Nisan Makam Sunan Bonang

kabartuban.com - Riuh polemik di kawasan Makam Sunan Bonang,...

Artikel Terkait