kabartuban.com – Memasuki bulan suci Ramadan saat ini, masyarakat masih tertekan dengan harga minyak goreng yang kembali melambung. Pemerintah pusat gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng di pasaran dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pun hingga hari ini tidak menunjukan langkah kongkrit dengan kebijakan yang dapat membantu kesusahan masyarakat, terkait harga minyak goreng. Setelah Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut oleh Pemerintah, stok minyak goreng melimpah di pasaran dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Berdasarkan pantauan kabartuban.com di sejumlah pasar, harga minyak goreng berada pada angka Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu rupiah. Angka yang cukup jauh dari HET yang pernah ditetapkan Pemerintah sebesar Rp 14 ribu. Pedagang di pasar dan masyarakat tidak dapat berbuat banyak, hanya bisa menerima saja produk dengan harga yang ada, Minggu (03/04/2022).
“Mau bagaimana kita, ya jual sesuai harga, kan nggak mungkin kita dagang mau rugi. Saat pemerintah menetapkan harga 14 ribu, barangnya nggak ada, kita mau jualan juga nggak ada yang di jual, malah bingung minyak goreng langka. Sekarang stok melimpah dan harganya hampir 2 kali lipat. Mau nggak beli, wong itu kebutuhan pokok, ya tetep beli,” kata Minah salah satu pedang toko kelontong di Tuban.
Menurutnya, meskipun dulu masih ada ketetapan HET minyak goreng 14 ribu, faktanya di pasar jarang yang menjual dengan harga itu, rata-rata masih berada di kisaran 20 ribu ke atas. Minyak goreng yang dijual dengan harga sesuai HET hanya di sejumlah swalayan dan itu pun stoknya sangat terbatas.
Sejumlah masyarakat cukup menyesalkan permasalahan minyak goreng yang pada akhirnya tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah. Di tengah situasi ekonomi yang masih melandai dan pandemi Covid-19 yang belum usai, tentunya naiknya sejumlah bahan pokok akan sangat dirasakan susahnya oleh masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Sutini salah satu pemilik warung makan di Tuban.
“Orang kecil seperti kita ini selalu yang jadi korban. Mereka yang di atas sana (pemerintahan) kok ngurusi minyak goreng saja bisa, warung seperti saya sudah pasti minyak goreng itu salah satu kebutuhan pokok, tentu sangat terasa sekali. Nggak terasa bagaimana, lha ini bukan naik harga tapi ganti harga mas,” ungkap Sutini saat dijumpai wartawan media ini.
Sementara itu, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tuban tidak melakukan tindakan taktis untuk membantu masyarakat dalam permasalahan naiknya harga minyak goreng. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tuban tidak memberikan keterangan yang jelas saat dikonfirmasi tentang hasil monitoring dan evaluasi penjualan, dan strategi Pemkab dalam menyikapi stok dan harga minyak goreng di pasaran. (Im/Hin)