Menara Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Disegel Satpol PP Tuban

kabartuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menyegel sebuah bangunan menara telekomunikasi yang telah berdiri dan siap beroperasi di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Selasa (6/1/2026). Penyegelan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran perizinan.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Siswanto, mengatakan bahwa hasil penelusuran di lapangan menunjukkan menara pemancar milik salah satu provider tersebut belum mengantongi izin yang diwajibkan.

“Bangunan menara itu memang sudah berdiri, namun belum beroperasi. Berdasarkan pengecekan kami, belum ditemukan adanya surat rekomendasi zona menara telekomunikasi,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi.

Diketahui, menara telekomunikasi tersebut merupakan milik PT PKU yang berlokasi di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan. Karena belum memenuhi ketentuan perizinan, Satpol PP mengambil langkah penegakan hukum administratif dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga izin resmi diterbitkan.

Siswanto menegaskan, pihak pengelola menara telah dipanggil ke kantor Satpol PP untuk segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan sebelum menara diizinkan beroperasi.

“Kami minta pihak pengembang segera mengurus dan melengkapi semua persyaratan perizinan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, masih kerap ditemukan pengembang menara telekomunikasi yang mengabaikan aturan perizinan, sehingga berujung pada tindakan tegas dari Satpol PP.

“Ini menjadi peringatan agar setiap pengembang mematuhi regulasi. Jika tidak, kami tidak segan melakukan penyegelan,” pungkas Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Tuban itu. (fah)

Populer Minggu Ini

Kerja Luar Negeri Jadi Pilihan Utama, Jumlah PMI Tuban Terus Bertambah

kabartuban.com - Pergeseran pola pikir masyarakat dalam mencari pekerjaan...

DPRD Tuban Beri Waktu 7 Hari, Masalah LPG 3 Kg Harus Tuntas

kabartuban.com – Polemik kelangkaan dan mahalnya tabung gas LPG...

“Jaga Dapur MBG” Diluncurkan di Tuban, Negara Libatkan Warga Awasi Dapur Makan Gratis

kabartuban.com - Pemerintah mulai memperketat pengawasan program Makan Bergizi...

Hotel Beroperasi Tanpa SLF, DPRD Tuban Siap Panggil Manajemen Lynn dan Dorong Penindakan

kabartuban.com - Aktivitas operasional Lynn Hotel Tuban menuai sorotan....

Dapur MBG di Plumpang Sempat Masuk Daftar Lelang BRI, Pengelola Geram: “Ini Mencemarkan Nama Baik”

kabartuban.com - Keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Artikel Terkait