Meski Jalan Kaki Tuntutan Warga Rahayu Belum Membuahkan Hasil

490

kabartuban.com – Meski sudah lelah-lelah berjalan sekitar 35 km dari Desa Rahayu hingga ke Pemkab Tuban,namun, tuntutan warga Rahayu masih belum jelas bisa terpenuhi.

Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein saat menemui warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang melakukan aksi long march jalan kaki memperjuangkan kompensasi akibat dampak gas buang (flare) JOB PPEJ hanya berjanji akan mempertemukan kembali antara warga, JOB PPEJ, SKK Migas dan Pemkab Tuban.

“Nanti kita akan agendakan kembali untuk duduk bersama dengan melibatkan empat komponen, yaitu dari perwakilan warga, dari JOB PPEJ, SKK Migas Pusat, dan juga perwakilan dari pemerintah daerah,” ungkap Noor Nahar saat menemui sejumlah masa yang tergabung dalam aksi jalan di Kantor Dinas Wabup, Rabu (14/12/2016).

Permasalahan kompensasi, lanjut Wabup Noor Nahar,  adalah kebijakan SKK Migas, bukan kebijkan JOB PPEJ maupun Pemkab Tuban. Menurut SKK Migas, kompensasi masuk dalam cost recovery, atau yang disebut dengan uang negara, sehingga harus ada aturan yang dijadikan kebijakana untuk mengeluarkan kompensasi.

“Kompensasi kan dampak, bukan CSR nya perusahaan. Masalahnya sekarang, setelah dilakukan peneletian oleh tim ITS dampaknya tidak signifikan, sehingga hasil penelitian tadi yang dijadikan acuan untuk kebijakan SKK Migas, sehingga SKK Migas menganggap dampak dari gas buang sudah sedikit,” ungkapnya.

Dikatakan oleh Noor Nahar, permasalahan kompensasi berbuntut panjang karena pihak JOB PPEJ sebelumnya tidak mensosialisasikan ke masyarakat terkait ada kebijakan baru dari SKK Migas. Selain itu, saat melakukan penelitian yang dijadikan landasan oleh SKK Migas tidak melibatkan warga maupun pemerintah desa.

“Kesalahan ada di JOB PPEJ, tidak ada angin tidak ada apa-apa, kompensasi langsung diberhentikan begitu saja, otomatis warga menolak karena sebelumnya tidak mensosialisasikan ke masyarkat, sehingga permasalahan samapai berbelit seperti ini,” tuturnya

Wabup menambahkan, dalam hal ini pihaknya akan segera menghubungi SKK Migas, maupun JOB PPEJ untuk dilakukan mediasi agar permasalahan cepat selesai. Pihaknya juga meminta agar dalam mediasi nanti semua pihak bisa berdialog dengan baik agar bisa mencari solusi yang terbaik.

Sementara itu, Kepala Dusun Kayunan, Desa Rahayu, Sukir, saat mengikuti pertemuan di Kantor Dinas Wabup menyatakan, pihaknya berharap dengan pertemuan ini ke depan pihak Pemrerintah Kabupaten (Pemkab) bisa memfasilitasi untuk diadakan peretemuan lagi bersama SKK Migas, JOB PPEJ dengan warga setempat.

“Kami berharap permasalahan ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut, dan kami masih menunggu dari Pak Wabup nanti akan diadakan pertemuan lagi bersama SKK migas dan JOB PPEJ yang rencananya akan diadakan di pendopo Kecamatan Soko,” tutupnya. (har)

/